koranindopos.com– Jakarta. Menjelang arus balik masa libur Hari Raya Idulfitri 1446 H dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menegaskan pentingnya jaminan kelangsungan pelayanan publik dan pemerintahan yang optimal.
Untuk mengurai kepadatan arus balik, Kementerian PANRB menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) pada tanggal 8 April 2025. Keputusan ini dibuat berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan stakeholder terkait. Aturan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 3 Tahun 2025 yang ditandatangani pada Jumat (04/04/2025).
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik tetap aman dan nyaman. Penyesuaian pelaksanaan tugas ini dilakukan dengan mempertimbangkan fleksibilitas dan tetap memastikan terjaganya kualitas layanan,” ujar Rini di Jakarta.
Dalam SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta mengatur pelaksanaan tugas kedinasan ASN dengan memanfaatkan skema FWA sesuai karakteristik tugas masing-masing. Langkah ini diambil guna menjaga kelancaran, keamanan, dan keselamatan masyarakat selama arus balik, tanpa mengganggu akuntabilitas dan keterukuran kinerja ASN.
Sebelumnya, dalam SE Menteri PANRB No. 2 Tahun 2025, pengaturan FWA diterapkan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama, yakni dari 24 hingga 27 Maret 2025. Dengan perubahan terbaru, satu hari tambahan ditetapkan pada 8 April 2025 untuk mengakomodasi kepadatan arus balik.
Rini juga menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan dengan baik melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien dan pemanfaatan sistem pendukung berbasis teknologi informasi. Instansi diharapkan menyediakan petugas pelayanan yang memadai untuk menghindari kendala dalam pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, Menteri PANRB menekankan pentingnya koordinasi antarpimpinan instansi guna memastikan tugas pemerintahan tetap berjalan lancar selama arus balik Lebaran dan Nyepi. “Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita bisa menjaga kualitasnya dengan tetap memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan tugas secara adaptif,” tambahnya. (hai)










