koranindopos.com – Jakarta. Industri manufaktur dalam negeri kembali menghadapi tekanan berat akibat ketidakpastian global dan domestik yang terus membayangi. Hal ini tercermin dari anjloknya Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada April 2025 yang turun tajam ke level 46,7, masuk ke zona kontraksi.
Data ini dirilis oleh S&P Global dan mencatatkan angka PMI terburuk Indonesia sejak Agustus 2021, saat pandemi COVID-19 masih menghantam sektor industri secara luas.
Penurunan PMI sebesar 5,7 poin dibandingkan bulan Maret (52,4) menjadi sinyal kuat bahwa pelaku industri mulai kehilangan kepercayaan di tengah ketidakpastian pasar.
“Penurunannya sangat signifikan. Ini menunjukkan bahwa kepercayaan diri pelaku industri dalam negeri tengah menurun akibat tekanan eksternal dan internal yang tidak kunjung mereda,” ungkap Febri Hendri Antoni Arief, Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Jumat (3/5/2025).
Salah satu faktor utama di balik kemerosotan industri adalah pecahnya perang tarif dagang yang digulirkan oleh Amerika Serikat. Kebijakan ini berdampak pada terganggunya rantai pasok global serta melemahnya permintaan ekspor dari Indonesia. Di saat yang sama, pasar domestik juga dibanjiri oleh produk impor, memperburuk kompetisi bagi industri dalam negeri.
“Situasi ini semakin mempersempit ruang gerak industri lokal untuk tumbuh, karena harus bersaing secara langsung dengan barang-barang impor yang sering kali memiliki harga lebih murah,” ujar Febri.
Ekonom S&P Global Market Intelligence, Usamah Bhatti, turut mengomentari situasi ini. Ia menyebut bahwa kondisi kesehatan industri manufaktur Indonesia memasuki triwulan kedua 2025 dengan kondisi terlemah sejak pandemi.
“Data bulan April menunjukkan pelemahan signifikan dalam aktivitas produksi dan pesanan baru. Ini adalah sinyal bahwa industri kita sedang mengalami tekanan struktural yang tidak ringan,” kata Bhatti.
Menanggapi kondisi ini, Kementerian Perindustrian menegaskan pentingnya langkah perlindungan industri nasional, mulai dari pembatasan impor tidak adil, pemberian insentif fiskal, hingga dukungan terhadap peningkatan kapasitas produksi dan ekspor.
Pemerintah juga mendorong sinergi lintas sektor untuk memastikan industri manufaktur tidak hanya bertahan, tetapi bisa kembali bangkit di tengah guncangan global yang masih berlangsung.(dhil)










