koranindopos.com – Jakarta. Musisi kawakan yang kini menjabat sebagai Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto, kembali menjadi sorotan publik. Hal ini menyusul pengumuman resmi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang telah diverifikasi dan dipublikasikan per 17 Januari 2025.
Rincian aset Yovie antara lain:
-
Tanah & bangunan (5 bidang) senilai Rp 28,5 miliar \
-
Lima unit kendaraan (Toyota Alphard 2012 & 2024, Camry, Lexus, Mercedes S400) dengan total Rp 2,07 miliar
-
Harta bergerak lainnya senilai Rp 1,73 miliar
-
Kas & setara kas sebesar Rp 12,629 miliar
-
Surat berharga Rp 125 juta
-
Harta lainnya Rp 138 juta
Setelah dikurangi utang sebesar Rp 1,9 miliar, total kekayaan bersih Yovie mencapai Rp 43,275 miliar Pelaporan LHKPN oleh pejabat negara adalah bagian dari misi KPK untuk meningkatkan transparansi dan pencegahan korupsi. Dengan publikasi ini, Yovie menunjukkan komitmennya terhadap etika dan integritas yang diharapkan dari penyelenggara negara KPK juga mengimbau pejabat lainnya agar segera melengkapi laporan mereka, sebagai teladan bagi masyarakat(dhil)









