Sabtu, 17 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Ada Kesempatan Sekali Lagi Untuk WP Yang Belum Mengikuti Tax Amnesty

Editor : Hana oleh Editor : Hana
10 Februari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Ada Kesempatan Sekali Lagi Untuk WP Yang Belum Mengikuti Tax Amnesty
Share on FacebookShare on Twitter

pps22 840x493 1 - Ada Kesempatan Sekali Lagi Untuk WP Yang Belum Mengikuti Tax Amnesty

 

JAKARTA, koranindopos.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati kembali mengajak Wajib Pajak (WP) untuk memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) sebagaimana yang ada dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Program yang diberlakukan mulai 1 Januari hingga 30 Juni 2022 ini memberikan kesempatan bagi WP untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakannya yang belum dipenuhi secara sukarela.

Kebijakan PPS dibagi menjadi dua. Pertama, diperuntukkan bagi peserta yang belum mengungkapkan harta yang diperoleh sebelum Desember 2015.

Artikel Terkait

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Tewas Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

Pemerintah Buka Jalur Darat dan Siapkan 40 Sumur Bor untuk Padamkan Karhutla di Tanjung Puting

18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan

“Ada WP yang belum mengikuti tax amnesty yang pertama itu, sekarang kami memberikan kesempatan sekali lagi. Ini yang disebut PPS kebijakan satu,” ujar Menkeu, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Senin (07/02/2022).

Kebijakan I PPS meliputi pengenaan tarif PPh Final 11 persen bagi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi, 8 persen untuk harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri, dan 6 persen bagi harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri serta diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau hilirisasi Sumber Daya Alam/Energi Terbarukan.

Selanjutnya, Kebijakan II PPS diperuntukkan bagi WP yang belum mengungkapkan harta yang diperoleh dari 2016 sampai dengan 2020 dalam SPT Tahunan 2020. Adapun pengenaan tarif PPh Final yaitu 18 persen bagi harta di luar negeri yang tidak direpatriasi, 14 persen harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri, serta 12 persen harta di luar negeri yang direpatriasi dan harta dalam negeri, serta diinvestasikan dalam SBN atau hilirisasi SDA/Energi Terbarukan.

“Kebijakan ini adalah kebijakan yang disebut lagi-lagi kesempatan untuk mengungkap secara sukarela agar kepatuhan menjadi makin tertib, makin baik,” tandasnya.

Menkeu mengingatkan, kerja sama internasional dalam bidang perpajakan semakin erat sejak tahun 2016. Selain Automatic Exchange of Information (AEOI), di dalam G20 juga disepakati Global Taxation Principle yang membuat warga negara di negara manapun akan semakin sulit untuk menghindari pajak.

“Saya berharap tentu kesempatan ini bisa digunakan oleh WP pribadi maupun badan,” pungkas Menkeu.

Hingga 6 Februari 2022 sebagaimana data yang diambil dalam pajak.go.id/pps, jumlah peserta PPS mencapai 10.670 WP dengan nilai harta bersih Rp10.236,89 miliar dan penerimaan negara yang terkumpul Rp1.098,79 miliar. (dni)

 

Gry o natychmiastowej wygranej tworza osobna kategorie, miedzy automatem a prostym zakladem. Crash, minki i kosci gra sie w kilka sekund, czesto z jedna decyzja na runde. Ich urok tkwi w tempie i natychmiastowej czytelnosci wyniku.

Format gier o natychmiastowym wyniku

W grze crash mnoznik rosnie az do nieprzewidywalnego zatrzymania, a gracz musi zainkasowac wczesniej; w minkach kazde otwarte pole zwieksza potencjalna wygrana i ryzyko. Ciekawi tego formatu moga bissonn.pl i zobaczyc, ktorzy operatorzy je oferuja. Ogloszony wskaznik zwrotu bywa tu wysoki, ale liczba rund na minute rowniez.

ElementDlaczego wazny
Rundy na minuteZwielokrotniaja ekspozycje na ryzyko
Auto-inkasoUstala wyjscie z gory
  • Szybkie tempo zwieksza liczbe stawek na godzine
  • Automatyczne inkaso unika decyzji w pospiechu

Te gry sciskaja wiele decyzji w krotkim czasie i to ich glowny wplyw na budzet. Nawet przy wysokim wskazniku zwrotu marza kasyna dziala przy kazdej rundzie. Ustal liczbe rund lub czas przed startem, a nie w trakcie partii.

Topik: KemenkeuTax AmnestyWajib Pajak

TerkaitBerita

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Tewas Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing
Peristiwa

Diduga Microsleep, Sopir Truk Tangki Tewas Tabrak Trailer di Tol Cibitung-Cilincing

oleh Editor : Affandy
16 Oktober 2026
Pemerintah Buka Jalur Darat dan Siapkan 40 Sumur Bor untuk Padamkan Karhutla di Tanjung Puting
Nasional

Pemerintah Buka Jalur Darat dan Siapkan 40 Sumur Bor untuk Padamkan Karhutla di Tanjung Puting

oleh Editor : Affandy
16 Oktober 2026
18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan
Nasional

18 Kepala Daerah Terjaring OTT pada 2025–2026, Integritas Pejabat Jadi Sorotan

oleh Editor : Affandy
16 Oktober 2026
Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel, 1 Orang Tewas dan 8 Luka-luka
Peristiwa

Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel, 1 Orang Tewas dan 8 Luka-luka

oleh Editor : Affandy
15 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Jakarta Kulminasi Satu Hari Tanpa Bayangan

Jakarta Kulminasi Satu Hari Tanpa Bayangan

16 Oktober 2026
Percepat Adopsi EV di Indonesia, Utomo Charge+ dan BYD Hadirkan Teknologi Flash Charging 1.500 kW

Percepat Adopsi EV di Indonesia, Utomo Charge+ dan BYD Hadirkan Teknologi Flash Charging 1.500 kW

16 Oktober 2026
Kejanggalan Berkas Perkara dr. Richard Lee, Mantan Hakim Agung Pasang Badan Jadi Penjamin

Kejanggalan Berkas Perkara dr. Richard Lee, Mantan Hakim Agung Pasang Badan Jadi Penjamin

16 Oktober 2026
Singapura Dikepung Kabut Asap: Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Warga Berburu Masker N95

Singapura Dikepung Kabut Asap: Kualitas Udara Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat, Warga Berburu Masker N95

16 Oktober 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Liverpool, Real Madrid, dan PSG Tampil Menyala di Matchday Kedua

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Rekrutmen CPNS Guru Dibuka 2027–2029, Pemerintah Siapkan 464.856 Formasi

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Emiten Haji Isam PGUN Buka Suara soal Gadai 5,3 Miliar Saham ke Bank Mandiri

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya