Koranindopos.com – Jakarta. Penyaluran Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2025 telah dimulai bagi para siswa penerima baru. Bank DKI, sebagai mitra Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, menyalurkan bantuan ini kepada sebanyak 43.502 siswa selama periode 18 hingga 21 April 2025. Proses distribusi dilakukan di sejumlah Kantor Cabang dan Cabang Pembantu Bank DKI serta beberapa sekolah yang tersebar di lima wilayah kota administratif dan Kepulauan Seribu.
Program ini merupakan bagian dari alokasi total 126.000 penerima baru KJP Plus dan lanjutan dari distribusi tahap pertama yang menyasar 707.622 siswa. KJP Plus sendiri menjadi salah satu program prioritas Pemprov DKI Jakarta untuk memperluas akses pendidikan bagi seluruh anak usia sekolah, khususnya dari kalangan keluarga tidak mampu.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo, menegaskan komitmen institusinya untuk turut serta dalam pembangunan sumber daya manusia melalui layanan keuangan yang tepat sasaran. “Bank DKI terus mengoptimalkan peran sebagai bank pembangunan daerah dengan memastikan proses penyaluran KJP dapat berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan transparan,” ujarnya.
Seiring dengan penyaluran dana tersebut, Bank DKI juga mengimbau penerima manfaat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga keamanan data pribadi. Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi, mengingatkan agar penerima KJP tidak memberikan PIN atau informasi penting lainnya kepada pihak yang mengaku dari Bank DKI.
Lebih lanjut, bagi siswa yang tahun lalu menerima bantuan namun tidak masuk dalam daftar tahun ini, disarankan untuk memeriksa status penerimaannya secara mandiri melalui laman resmi https://edujakarta.id/cek_bansos_disdik/#form atau langsung datang ke kantor P4OP Dinas Pendidikan atau Suku Dinas Pendidikan di 44 kecamatan di DKI Jakarta.
Dalam mendukung kemudahan transaksi, Bank DKI telah menyediakan akses penggunaan dana KJP di berbagai merchant rekanan yang dilengkapi dengan mesin EDC Bank DKI. Hal ini memungkinkan para siswa untuk berbelanja kebutuhan sekolah secara langsung di toko perlengkapan, toko buku, maupun tempat lain yang telah bekerja sama.
Daftar lengkap merchant dan lokasi EDC yang bisa digunakan tersedia di tautan https://bit.ly/merchant-kjp. Untuk penarikan tunai, dana KJP dapat dicairkan maksimal sebesar Rp100.000 per minggu. Sisa saldo lainnya tetap dapat digunakan untuk transaksi non-tunai guna keperluan pendidikan.
Bagi masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut, Bank DKI menyediakan layanan Call Center yang dapat dihubungi di nomor (021) 1500-351.