Koranindopos.com – Jakarta. Bank DKI menyatakan sikap terbuka dan kooperatif menyikapi proses hukum yang kini tengah berjalan terkait pemberian fasilitas kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) pada tahun 2020. Pernyataan ini disampaikan menyusul pengumuman resmi dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengenai penanganan kasus tersebut.
Dalam keterangannya pada Selasa (21/5), manajemen Bank DKI menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah penegakan hukum yang tengah ditempuh. Sikap ini, menurut manajemen, merupakan bagian dari komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam sektor perbankan nasional.

“Bank DKI menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap bekerja sama dengan pihak berwenang, termasuk dalam hal penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan dalam rangka kelancaran penyidikan,” ujar manajemen Bank DKI dalam pernyataan tertulis.
Lebih lanjut, Bank DKI menegaskan bahwa lembaganya terus berkomitmen menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG), menjaga integritas, serta memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. Sebagai bagian dari langkah preventif, manajemen juga secara konsisten melakukan evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal.
Dalam menghadapi dinamika yang berkembang, Bank DKI memastikan bahwa seluruh kegiatan operasional berjalan normal. Tidak ada gangguan terhadap layanan perbankan, dan dana nasabah tetap aman. Pelayanan kepada masyarakat dan mitra bisnis disebut tetap menjadi prioritas utama.
“Kasus ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum dan tidak berspekulasi,” lanjut pernyataan tersebut.
Bank DKI juga menyampaikan bahwa mereka akan terus memperkuat fondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, manajemen risiko yang hati-hati, serta penguatan pengelolaan organisasi demi menjamin pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan ke depan.
.










