Senin, 31 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi Bisnis

Bank Muamalat Gandeng Pos Indonesia untuk Layanan Setor dan Tarik Tunai

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
16 Januari 2025
in Bisnis
A A
0
bank muamalat
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pos Indonesia (PosIND) dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) melakukan kerja sama strategis dalam menyediakan layanan setor dan tarik tunai (cash in/cash out). Kerja sama ini memungkinkan nasabah Bank Muamalat melakukan transaksi di lebih dari 4.800 loket Kantor Pos melalui mobile banking Bank Muamalat (Muamalat DIN).

Kolaborasi tersebut ditandai dengan seremonial peluncuran yang dilakukan oleh Karno selaku Direktur Bank Muamalat dan Haris selaku Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia di Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/1/2025).

Kerja sama ini bertujuan untuk memperluas akses keuangan, khususnya bagi masyarakat di daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau oleh cabang bank konvensional. Memanfaatkan jaringan PosIND yang luas, nasabah Bank Muamalat dapat lebih mudah melakukan transaksi keuangan, baik untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis, tanpa harus mengunjungi cabang bank terkait.

Haris, Direktur Bisnis Jasa Keuangan Pos Indonesia, menjelaskan kerja sama ini merupakan komitmen PosIND dalam mendorong ekosistem keuangan di Indonesia.
“Kami bangga dapat bekerjasama dengan Bank Muamalat untuk memperkenalkan layanan cash in cash out ini. Dengan jaringan Kantor Pos yang tersebar luas, kami berharap semakin banyak masyarakat Indonesia yang dimudahkan dalam melakukan transaksi keuangan, serta mendukung inklusi keuangan di Tanah Air,” ujarnya.

Artikel Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 2,67 Juta per Gram Usai Anjlok Rp 48.000

Kemendag Sebut Rasio Kewirausahaan Indonesia Baru 3,29 Persen

Jasa Raharja Raih Tingkat Kepuasan Stakeholder Sangat Baik Sepanjang 2025

Karno, Direktur Bank Muamalat, menyampaikan bahwa sinergi tersebut merupakan upaya untuk mengakomodasi kebutuhan nasabah akan transaksi yang mudah, praktis, dan aman. Tambahan fitur tarik tunai dan setor tunai diharapkan semakin mengembangkan ekosistem digital Muamalat DIN yang terintegrasi, sekaligus memperluas cakupan Bank Muamalat di daerah-daerah yang belum memiliki kantor cabang.

“Melalui kemitraan ini, kami ingin memberikan kenyamanan lebih baik lagi bagi nasabah kami, terutama yang berada di daerah yang memiliki akses terbatas terhadap layanan perbankan. Kami percaya layanan ini akan mempermudah nasabah dalam melakukan setoran dan penarikan tunai secara cepat dan efisien,” ujarnya.

Karno memaparkan, sebanyak 93% transaksi nasabah bank pertama murni syariah di Indonesia ini telah dilakukan melalui kanal digital. Pertumbuhan transaksi digital di Bank Muamalat juga mengalami kenaikan 21% secara year on year (yoy) per akhir Desember 2024. Sementara pengguna aktif Muamalat DIN mencapai lebih dari 575.000 per Desember 2024 atau naik 20% secara tahunan.

Untuk melakukan transaksi tarik tunai, nasabah cukup login ke Muamalat DIN, akses menu Tarik/Setor dan pilih Pos Indonesia. Setelah itu, masukkan nominal dan konfirmasi transaksi untuk mendapat nomor warkat dan pin warkat.

Nomor tersebut kemudian ditunjukkan kepada petugas di Kantor Pos yang akan memproses nomor tersebut. Setelah berhasil, petugas akan memberikan uang tunai dan bukti transaksi. Adapun nominal uang yang dapat ditarik adalah minimal Rp 50.000,- dan maksimal Rp 2.000.000,- dengan limit transaksi Rp 10.000.000,- per hari.
Sedangkan untuk melakukan transaksi setor tunai, nasabah cukup datang ke Kantor Pos dengan membawa KTP. Setelah itu, nasabah memberikan uang yang akan disetorkan kepada petugas Pos. Petugas Pos akan memberikan bukti transaksi dan nasabah bisa langsung melihat dana yang disetor melalui Muamalat DIN. Sedangkan nominal uang yang dapat disetor adalah minimal Rp 50.000,- dan maksimal Rp 10.000.000,- dengan limit transaksi seratus juta rupiah per hari. (ris)

Topik: Bank MuamalatPos Indonesia

TerkaitBerita

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 2,67 Juta per Gram Usai Anjlok Rp 48.000
Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Stagnan di Rp 2,67 Juta per Gram Usai Anjlok Rp 48.000

oleh Editor : Affandy
31 Agustus 2026
PELUANG USAHA: Pengunjung mencari informasi di salah satu gerai waralaba peserta IFRA 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: lensaternate.com)
Bisnis

Kemendag Sebut Rasio Kewirausahaan Indonesia Baru 3,29 Persen

oleh Editor : Memoarto
30 Agustus 2026
Jasa Raharja Raih Tingkat Kepuasan Stakeholder Sangat Baik Sepanjang 2025
Bisnis

Jasa Raharja Raih Tingkat Kepuasan Stakeholder Sangat Baik Sepanjang 2025

oleh Editor : Anggoro
29 Agustus 2026
PELUANG USAHA: Pengunjung mencari informasi di salah satu gerai waralaba peserta IFRA 2026 di ICE BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten. (Foto: lensaternate.com)
Bisnis

Weekend Cari Peluang Usaha, Ke IFRA 2026 di ICE BSD

oleh Editor : Memoarto
29 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Bank Jakarta

Bank Jakarta Dukung Turnamen Tenis Meja Beritakota, 48 Insan Media Adu Sportivitas di Piala Kemerdekaan 2026

29 Agustus 2026
PEMAIN ANDALAN: Selebrasi bintang Timnas Indonesia U-19, Arkhan Kaka, saat melawan Myanmar di Piala AFF U-19 2026. (Foto: (c) dok.Timnas Indonesia)

Garuda Muda Jamu Malaysia Pada Kualifikasi Piala Asia U-20 di Laos Sore Ini

31 Agustus 2026
Foto Bersama Ibu Bisa Tampil di Layar Lebar, Ini Caranya

Foto Bersama Ibu Bisa Tampil di Layar Lebar, Ini Caranya

31 Agustus 2026
Kemenkes Respons Usulan IDI soal Standar Pendapatan Minimum Dokter hingga Rp 110 Juta

Kemenkes Respons Usulan IDI soal Standar Pendapatan Minimum Dokter hingga Rp 110 Juta

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Sutradara Eugene Panji Tutup Usia, Ini Karya yang Pernah Digarapnya

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Lamine Yamal Menangis Tampil Tak Sesuai Harapan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya