• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Jumat, 7 November 2025
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Tersangka dalam Kasus TPPU Judi Online Usai Sita Hotel di Semarang

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
16 Januari 2025
in Nasional
A A
0
judol
Bagikan ke Teman
koranindopos.com – Jakarta. Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan kasus judi online. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak kepolisian menyita salah satu hotel di wilayah Semarang, Jawa Tengah, yang diduga menjadi tempat kegiatan ilegal tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Kamis, 16 Januari 2025, Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, mengungkapkan bahwa tersangka pertama adalah sebuah korporasi bernama PT AJP yang berkantor di Hotel Aruss, Semarang. Sedangkan tersangka kedua adalah individu berinisial FH.

Brigjen Helfi menambahkan bahwa penetapan kedua tersangka ini didasarkan pada bukti yang cukup, yang memenuhi syarat hukum dengan menggunakan dua alat bukti yang sah. “Alhamdulillah, hari ini saya sampaikan bahwa kita sudah menetapkan tersangka yang pertama, yaitu korporasi PT AJP. Kemudian tersangka yang kedua adalah FH. Dua-duanya sudah cukup bukti artinya memenuhi dua alat bukti yang sah untuk kita tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” jelas Helfi dalam konferensi pers tersebut.

Penetapan tersangka ini menjadi bagian dari upaya Bareskrim Polri untuk menindak tegas praktik judi online yang melibatkan tindak pidana pencucian uang. Pihak kepolisian terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap lebih dalam jaringan judi online yang merugikan banyak pihak, serta membongkar aliran dana yang terkait dengan kegiatan ilegal tersebut.

Kasus ini juga menunjukkan keseriusan Bareskrim Polri dalam memberantas perjudian ilegal yang sering kali melibatkan sejumlah korporasi besar dan individu yang memiliki pengaruh luas. Pihak kepolisian berharap penindakan ini dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mendorong penegakan hukum yang lebih baik di masa mendatang.(dhil)

RelatedPosts

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp2 Triliun untuk KKP dari Pinjaman Spanyol, Dukung Sistem Pengawasan Laut

Lebih dari 50 Juta Ikut Cek Kesehatan Gratis, 95 Persen Warga Dewasa Kurang Aktivitas Fisik

Menuju Hari Pahlawan 2025, Pemerintah Siapkan 40 Nama Pahlawan Nasional

Topik: Judi OnlineSemarang
Editor : Affandy

Editor : Affandy

TerkaitBerita

KKP
Nasional

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp2 Triliun untuk KKP dari Pinjaman Spanyol, Dukung Sistem Pengawasan Laut

oleh Editor : Hairul
19 jam lalu
kesehatan
Nasional

Lebih dari 50 Juta Ikut Cek Kesehatan Gratis, 95 Persen Warga Dewasa Kurang Aktivitas Fisik

oleh Editor : Hairul
20 jam lalu
Pahlawan Nasional
Nasional

Menuju Hari Pahlawan 2025, Pemerintah Siapkan 40 Nama Pahlawan Nasional

oleh Editor : Hairul
20 jam lalu
Ketua Forum Silaturahmi DPC PAN Kabupaten Serang, Apipi (tengah berbaju biru), bersama para Ketua DPC menyatakan penolakan terhadap pencalonan Isak Siddik sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Serang menjelang Musda Sabtu (8/11/2025) mendatang.
Politik

Ancam Mundur Massal, 24 DPC Deklarasi Tolak Isak Siddik Jadi Ketua DPD 

oleh Editor : Anggoro
2 hari lalu
Pelatihan kerja
Nasional

Pemerintah Dorong Pemberdayaan Penerima Bansos agar Lebih Mandiri dan Produktif

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu
Stasiun Tanah Abang
Nasional

Presiden Prabowo Resmikan Stasiun Tanah Abang Baru, Simbol Transformasi Transportasi Publik Jakarta

oleh Editor : Hairul
2 hari lalu

Berita Terpopuler

KKP
Nasional

DPR Setujui Tambahan Anggaran Rp2 Triliun untuk KKP dari Pinjaman Spanyol, Dukung Sistem Pengawasan Laut

oleh Editor : Hairul
19 jam lalu

koranindopos.com - Jakarta, Komisi IV DPR RI menyetujui tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun untuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada...

SelanjutnyaDetails
67cde3bb b3fa 4a42 9cc2 96cfc983f26a - Perankan Kisah Cinta Viral Albi dan Shella, Ini Bentuk Dedikasi Sepenuhnya Arbani Yasiz dan Mawar de Jongh

Perankan Kisah Cinta Viral Albi dan Shella, Ini Bentuk Dedikasi Sepenuhnya Arbani Yasiz dan Mawar de Jongh

7 hari lalu
IMG 20251031 WA0020 - Elma Agustin Pamer Brand Fashion di Festival Market 2025, Bukti Serius Jadi Pengusaha

Elma Agustin Pamer Brand Fashion di Festival Market 2025, Bukti Serius Jadi Pengusaha

7 hari lalu
IMG 20251031 164502 - Dafam Express Jaksa Jakarta Hadirkan Promo Meeting Room

Dafam Express Jaksa Jakarta Hadirkan Promo Meeting Room

7 hari lalu
IMG 20251031 WA0022 - Langkah Pemuda PNM Dampingi Perempuan Prasejahtera Wujudkan Kemandirian Usaha

Langkah Pemuda PNM Dampingi Perempuan Prasejahtera Wujudkan Kemandirian Usaha

7 hari lalu

Rekomendasi

IMG 20251101 WA0007 - Soraya Intercine Films Bangkitkan Superhero Lawas ‘Labah-Labah Merah’ untuk Generasi Modern

Soraya Intercine Films Bangkitkan Superhero Lawas ‘Labah-Labah Merah’ untuk Generasi Modern

1 November 2025
Sisters In Harmony

Tiga Saudari Penyanyi Muda Sajikan Keindahan Musik dan Cinta di “Sisters In Harmony”

2 November 2025
IMG 20251105 WA0033 - Ipar Adalah Maut The Series : Deva Mahenra Kembali Jadi Aris, Begini Reaksi Mikha Tambayong

Ipar Adalah Maut The Series : Deva Mahenra Kembali Jadi Aris, Begini Reaksi Mikha Tambayong

5 November 2025
Pelatihan kerja

Pemerintah Dorong Pemberdayaan Penerima Bansos agar Lebih Mandiri dan Produktif

5 November 2025
IMG 20251103 WA0030 - IIPE 2025 Hadirkan Konsep “Garden Party” Seru, Me-O Pikat Pengunjung dengan Inovasi Baru

IIPE 2025 Hadirkan Konsep “Garden Party” Seru, Me-O Pikat Pengunjung dengan Inovasi Baru

3 November 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2025 KORANINDOPOS manage by MATEK .