Selasa, 13 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

BP2MI Minta Diskresi Bea Cukai untuk Barang Kiriman Pekerja Migran

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
7 Juli 2024
in Nasional
A A
0
BP2MI

Dok : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. BP2MI (Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) meminta Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberikan diskresi terhadap ribuan barang kiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masih tertahan akibat pemberlakuan Permendag Nomor: 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa masih ada sekitar tujuh ribu koli barang kiriman yang tertahan di berbagai gudang perusahaan jasa titipan di Ibu Kota Jawa Tengah. “Harus ada diskresi, tidak mungkin menunggu sampai tertahan satu tahun,” jelasnya, dilansir dari laman Antaranews, Sabtu (6/7/2024).

BP2MI berencana mengirim surat kepada Bea Cukai untuk meminta diskresi agar tujuh ribu barang kiriman tersebut dapat diproses lebih cepat dan diakui sebagai milik PMI non-prosedural. Selain itu, Benny mendesak perusahaan jasa titipan untuk mempercepat pengeluaran barang milik PMI yang sudah berbulan-bulan tertahan.

“Butuh kejujuran dan keterbukaan perusahaan jasa titipan. Kalau mereka lalai, jangan buang badan ke Bea Cukai,” tegas Benny.

Artikel Terkait

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan

Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla

Benny juga meminta pemerintah untuk bersikap tegas terhadap perusahaan jasa titipan yang lalai atau mendiskriminasi barang kiriman PMI. Menurutnya, keterlambatan dan penahanan barang ini tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Bea Cukai, tetapi juga perusahaan jasa titipan yang harus bertindak jujur dan transparan.

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai III Bea Cukai Tanjung Emas, Riefki Kurniawan, menjelaskan bahwa penahanan tujuh ribu barang kiriman tersebut disebabkan oleh penerapan Permendag yang lama. Meski demikian, Riefki menyatakan bahwa barang kiriman PMI tersebut tetap bisa dikeluarkan, namun harus mengikuti aturan sebagai barang kiriman biasa.

Sebagai barang kiriman biasa, mekanisme pungutan bea masuk dan larangan terhadap barang-barang tertentu tetap berlaku. “Secara subjek tidak masuk kalau pakai aturan yang sekarang,” tutup Riefki.

Permintaan BP2MI untuk memberikan diskresi dan mempercepat proses pengeluaran barang kiriman PMI ini menjadi perhatian penting. BP2MI berharap adanya kejujuran dari perusahaan jasa titipan dan ketegasan pemerintah dalam menangani masalah ini agar barang kiriman PMI bisa segera diterima oleh para pekerja migran dan keluarganya di Indonesia. (hai)

Topik: Bea CukaiBP2MIPekerja Migran

TerkaitBerita

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit
Peristiwa

Pria 24 Tahun Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Jakbar, Sebelumnya Sempat Mengeluh Sakit

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan
Nasional

Konflik Houthi-Arab Saudi Memanas, 401 Jemaah Umrah Indonesia Terdampak Pembatalan Penerbangan

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla
Nasional

Menhut Raja Juli Antoni Bakal Cabut Izin 5–6 Perusahaan Terlibat Karhutla

oleh Editor : Affandy
13 Oktober 2026
BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional
Nasional

BULOG Cetak Rekor Pengadaan 4,13 Juta Ton, Jawa Timur Sumbang Hampir Seperempat Capaian Nasional

oleh Editor : Anggoro
12 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Founding of YouTube A Short History

26 Mei 2026

Founding of YouTube A Short History

26 Mei 2026

Founding of YouTube A Short History

26 Mei 2026

Founding of YouTube A Short History

26 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Jorge Jesus Enggan Menambah Besar Polemik Dengan Cristiano Ronaldo

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Real Madrid Buang Antonio Rudiger di Musim 2027/2028

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya