• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Minggu, 15 Juni 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

BP2MI minta Revisi Peraturan Memperindag terkait Impor Barang PMI

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
11 April 2024
in Nasional
A A
0
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Jakarta. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah menanggapi masalah barang-barang kiriman milik Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Gudang Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Dalam sebuah konferensi pers daring di Jakarta pada Selasa (9 April 2024), Kepala BP2MI, Benny Ramdhani, mengumumkan bahwa BP2MI akan segera mengadakan rapat terbatas dengan kehadiran pimpinan kementerian dan lembaga terkait untuk membahas kebijakan impor barang milik PMI. Rapat ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 16 April mendatang.

Benny menjelaskan bahwa dalam rapat tersebut, BP2MI diminta untuk memberikan masukan terkait revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 36 tahun 2023. Tujuannya adalah untuk memperjelas penanganan barang-barang milik PMI yang masih tertahan di dua pelabuhan tersebut.

“Sambil menunggu proses revisi yang akan dilakukan, maka barang-barang yang tertahan tidak lagi harus dilihat, tidak mengacu lagi pada peraturan Memperindag No 36 tahun 2023. Barang bawaan tersebut segera dikeluarkan dan diserahkan kepada keluarga PMI,” ujar Benny.

RelatedPosts

Perpusnas Dorong Gerakan Literasi Garut Lewat Buku dan Pembangunan Fasilitas Baru

Presiden Prabowo dan Presiden Trump Bahas Penguatan Kerja Sama Via Telepon

Komitmen Jamin Kesehatan, Program CKG Capai 8,2 Juta Peserta

Dia juga menegaskan bahwa sejak awal tahun 2021, BP2MI tidak pernah mengusulkan pembatasan barang kiriman dan barang bawaan milik PMI. Usulan tersebut juga termasuk pembebasan pengiriman barang-barang milik para PMI, terutama karena kebanyakan dari mereka mengirimkan barang sebagai buah tangan bagi keluarga mereka di Tanah Air.

Benny menjelaskan bahwa para PMI mengirimkan barang-barang tersebut bukan untuk tujuan komersial atau diperjualbelikan. BP2MI telah mengajukan daftar barang-barang yang diusulkan untuk dibebaskan pengirimannya oleh para PMI.

Salah satu upaya untuk memastikan bahwa barang-barang tersebut memang milik para PMI, menurut Benny, adalah dengan melakukan pemadanan data melalui Sistem Komputerisasi Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) yang dimiliki oleh BP2MI.

Rapat terbatas ini diharapkan dapat mencapai solusi yang memuaskan untuk penyelesaian masalah barang-barang tertahan PMI di pelabuhan, serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja migran Indonesia dalam pengiriman barang-barang mereka ke Tanah Air. (why)

Topik: BP2MI
Editor : Hanasa

Editor : Hanasa

TerkaitBerita

IMG 20250614 WA0015 - Perpusnas Dorong Gerakan Literasi Garut Lewat Buku dan Pembangunan Fasilitas Baru
Nasional

Perpusnas Dorong Gerakan Literasi Garut Lewat Buku dan Pembangunan Fasilitas Baru

oleh Editor : Akula
19 jam lalu
Presiden Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo dan Presiden Trump Bahas Penguatan Kerja Sama Via Telepon

oleh Editor : Hairul
24 jam lalu
kesehatan
Nasional

Komitmen Jamin Kesehatan, Program CKG Capai 8,2 Juta Peserta

oleh Editor : Hairul
1 hari lalu
Plt Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo menerima penghargaan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Peristiwa

Kapolri Beri Penghargaan kepada Jasa Raharja pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas 2025

oleh Editor : Anggoro
2 hari lalu
Genovator 2025
Pendidikan

Genovator 2025, Wujud Nyata Siswa SOPJR sebagai Agent of Change Lingkungan

oleh Editor : Hanasa
2 hari lalu
WhatsApp Image 2025 06 12 at 17.25.41 - Potensi dan Implementasi Data Sains di Indonesia
Pendidikan

Potensi dan Implementasi Data Sains di Indonesia

oleh Editor : Anggoro
2 hari lalu
Selanjutnya
Korps Lalu Lintas (Korlantas)

6 Tips Lewati Arus Balik Mudik dengan Aman dan Hemat BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

IMG 20250604 WA0013 - PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”
Lifestyle

PT Panca Tobacco Indonesia Luncurkan 22 Varian Rokok: Usung Konsep “Rokok Sultan Harga Rakyat”

oleh Editor : Akula
2 minggu lalu
0

Koranindopos.com - Jakarta. PT Panca Tobacco Indonesia menandai tonggak sejarah baru dalam perjalanannya dengan menggelar Grand Launching dan memperkenalkan...

SelanjutnyaDetails
Onederful Islamic Fest 2025

Eksplorasi Bakat Anak lewat Onederful Islamic Fest 2025

1 hari lalu
IMG 20250605 WA0001 - Sidang Perdata Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat

Sidang Perdata Yang Menyeret Mantan Suami Lulu Tobing Digelar di PN Jakarta Barat

1 minggu lalu
Azarine Kids

Azarine Kids Luncurkan Hairtopia Nutrition Serum, Solusi Rambut Lebat dan Sehat untuk Buah Hati Anda

1 minggu lalu
GJLS IBUKU IBU-IBU

Tertawalah Sebelum Tertelan Rutinitas: 75.000++ Penonton di Hari Pertama Buktikan GJLS Ibuku Ibu-Ibu Hadir Sebagai Obat Stress Nasional

2 hari lalu

Rekomendasi

WhatsApp Image 2025 06 07 at 8.44.57 PM - PLN Sukses Hadirkan Listrik Andal di Laga Krusial Indonesia Lawan China

PLN Sukses Hadirkan Listrik Andal di Laga Krusial Indonesia Lawan China

11 Juni 2025
Indonesia Bebas Sampah

Pemerintah Targetkan Indonesia Bebas Sampah pada 2029, Daerah Lakukan Terobosan

12 Juni 2025
Jam Kerja

Pemerintah Salurkan BSU 2025: Bantuan Rp600 Ribu untuk Pekerja Bergaji Rendah

9 Juni 2025
Onederful Islamic Fest 2025

Eksplorasi Bakat Anak lewat Onederful Islamic Fest 2025

14 Juni 2025
Bank Mandiri

Mediasi Gagal, Bank Mandiri Tidak Ada Itikad Baik Nasabah Kecewa Siap Tempuh Jalur Hukum

8 Juni 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .