Jumat, 7 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
6 Agustus 2026
in Nasional
A A
0
BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam

Foto: dok. bpjs kesehatan

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – BPJS Kesehatan menegaskan bahwa setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki status kepesertaan aktif berhak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai indikasi medis, termasuk layanan rawat inap di rumah sakit. Penegasan tersebut disampaikan sebagai respons atas kasus pasien bernama Yurizal Tri Chaerawan yang dilaporkan harus menunggu hingga delapan jam untuk mendapatkan ruang perawatan sebelum akhirnya meninggal dunia.

Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menyampaikan bahwa peserta JKN yang memenuhi syarat kepesertaan dan memiliki indikasi medis wajib memperoleh pelayanan dari fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Sepanjang peserta terdaftar aktif dalam Program JKN dan memenuhi indikasi medis, maka pelayanan kesehatannya dijamin oleh BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan yang bekerja sama wajib memberikan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,” ujar Rizzky dalam keterangan resmi, Rabu (5/8/2026).

Menurut Rizzky, rumah sakit yang menjadi mitra BPJS Kesehatan memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai standar pelayanan kesehatan dan ketentuan pemerintah.

Artikel Terkait

Sebanyak 995 Pucuk Senpi Tersimpan di Ruangan Eks Ketua Yayasan di Jaksel

Menko Polkam Pastikan Soal Pagar Tinggi Mal Tak Ada Kaitan Dengan Isu Demo

Jadi Co-Promotor Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Dorong Digitalisasi Pengawasan Satpam

Pelayanan tersebut harus diberikan secara mudah, cepat, setara, dan tanpa diskriminasi kepada seluruh pasien, termasuk peserta Program JKN.

Ia menegaskan bahwa peserta JKN memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan sesuai kondisi medis dan kelas perawatan yang menjadi haknya.

BPJS Kesehatan juga mengingatkan bahwa mekanisme penanganan pasien ketika ruang rawat inap penuh telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa apabila ruang rawat inap sesuai hak peserta tidak tersedia, rumah sakit dapat menempatkan pasien di ruang rawat inap satu tingkat lebih tinggi selama paling lama tiga hari tanpa dikenakan biaya tambahan.

Sementara apabila seluruh ruang rawat inap penuh, rumah sakit berkewajiban melakukan rujukan ke fasilitas kesehatan lain yang memiliki layanan setara dan masih memiliki ketersediaan tempat tidur.

Untuk membantu peserta memperoleh informasi layanan, BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur Info Ketersediaan Tempat Tidur pada aplikasi Mobile JKN.

Melalui fitur tersebut, peserta dapat memantau secara mandiri ketersediaan tempat tidur di berbagai rumah sakit sebelum mengakses layanan kesehatan.

BPJS Kesehatan juga terus mendorong seluruh rumah sakit mitra agar memperbarui data ketersediaan tempat tidur secara berkala sehingga informasi yang diterima masyarakat tetap akurat dan sesuai kondisi di lapangan.

“Ke depan, kami berharap koordinasi dan sinergi antarpemangku kepentingan dalam ekosistem JKN dapat terus ditingkatkan, baik antara BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, maupun pihak terkait lainnya,” kata Rizzky.

Dalam keterangannya, BPJS Kesehatan turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Yurizal Tri Chaerawan.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah unggahan Yurizal di platform Threads pada 22 Juli 2026 viral di media sosial. Dalam unggahannya, ia mengaku harus menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan ruang rawat inap saat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Peristiwa tersebut memunculkan berbagai respons dari masyarakat terkait pelayanan kesehatan bagi peserta JKN, sekaligus mendorong berbagai pihak untuk mengevaluasi sistem pelayanan rumah sakit, khususnya terkait ketersediaan ruang rawat inap.

BPJS Kesehatan menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan rumah sakit dan seluruh mitra pelayanan kesehatan guna memastikan peserta JKN memperoleh pelayanan sesuai haknya.

Lembaga tersebut berharap peningkatan sinergi antarpemangku kepentingan dapat menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, transparan, dan berkualitas, sehingga seluruh peserta JKN dapat memperoleh akses layanan yang optimal sesuai kebutuhan medis mereka.(dhil/kmps)

Topik: BPJSKesehatan

TerkaitBerita

BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)
Peristiwa

Sebanyak 995 Pucuk Senpi Tersimpan di Ruangan Eks Ketua Yayasan di Jaksel

oleh Editor : Memoarto
7 Agustus 2026
PAGAR PENGAMAN: Gubernur Jakarta Pramono Anung segera akan meminta pengelola mal membongkar pagar tinggi. (Foto: Istimewa)
Nasional

Menko Polkam Pastikan Soal Pagar Tinggi Mal Tak Ada Kaitan Dengan Isu Demo

oleh Editor : Memoarto
6 Agustus 2026
Bamsoet
Pendidikan

Jadi Co-Promotor Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Dorong Digitalisasi Pengawasan Satpam

oleh Editor : Hairul
6 Agustus 2026
Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia Rumuskan 5 Arah Baru, AI Diminta Tetap Berpihak pada Manusia
Nasional

Konferensi Perpustakaan Digital Indonesia Rumuskan 5 Arah Baru, AI Diminta Tetap Berpihak pada Manusia

oleh Editor : Akula
5 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Setelah Empat Dekade, Megadeth Siapkan Tur Terakhir Sebelum Pensiun

Setelah Empat Dekade, Megadeth Siapkan Tur Terakhir Sebelum Pensiun

7 Agustus 2026
Hobi Olahraga Menantang, Ismi Melinda Jajal Merapi Merbabu Trail Run

Hobi Olahraga Menantang, Ismi Melinda Jajal Merapi Merbabu Trail Run

7 Agustus 2026
Ruben Onsu Santai Tanggapi Tuduhan Pakai Buzzer untuk Serang Sarwendah

Ruben Onsu Santai Tanggapi Tuduhan Pakai Buzzer untuk Serang Sarwendah

7 Agustus 2026
Titi Kamal Sebut Perumahan Laddaland Tawarkan Horor yang Dibalut Drama Keluarga

Titi Kamal Sebut Perumahan Laddaland Tawarkan Horor yang Dibalut Drama Keluarga

7 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4231 shares
    Share 1692 Tweet 1058
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Manchester United Siapkan Skuad Baru Jelang Musim Depan

    321 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Arsenal Tak Sabar Boyong Bruno Guimaraes Dari Newcastle

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat Hari Ini, 784 Personel Gabungan Disiagakan

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya