Rabu, 22 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji Pegawai DKI Rp 4,17 M

Editor : Hana oleh Editor : Hana
2 Juni 2022
in Megapolitan
0
BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji Pegawai DKI Rp 4,17 M

KEUANGAN DAERAH: Aktivitas para pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Balaikota, Gambir, Jakarta Pusat.   (WAHYU/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Pemprov DKI kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021. Meski demikian, BPK menyebutkan menemukan beberapa permasalahan yang harus mendapat perhatian Pemprov DKI. Dengan begitu, permasalahan tersebut tidak terulang kembali.

Kepala Perwakilan BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo menuturkan, permasalah pertama, BPK menekankan pentingnya peningkatan monitoring dan pengendalian atas pengelolaan rekening kas pada organisasi perangkat daerah dan Bank DKI. ”Sehingga, tidak terjadi permasalahan adanya penggunaan rekening kas dan rekening penampungan atau escrow yang tidak memiliki dasar hukum dan tanpa melalui persetujuan Badan Pengelola Keuangan Daerah  (BPKD) sebagai BUD (Bendahara Umum Daerah),” ujarnya.

Sehubungan dengan permasalahan tersebut, BPK merekomendasikan agar sisa dana yang ada pada rekening escrow segera dipindahbukukan ke rekening kas daerah sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Selain itu, masalah kedua yang ditemukan ada pada sisi pendapatan.  Dede menyebutkan bahwa BPK menemukan kelemahan proses pendataan, penetapan, dan pemungutan pajak daerah yang mengakibatkan kekurangan pendapatan pajak daerah. Di antaranya, terdapat 303 Wajib Pajak BPHTB yang telah selesai melakukan balik nama sertifikat kepemilikan tanah atau bangunan namun BPHTB-nya kurang ditetapkan sebesar Rp 141, 63 miliar. ”Hal tersebut terjadi karena pengesahan atau validasi bukti pembayaran BPHTB dilakukan sebelum proses verifikasi dan validasi perhitungan ketetapan BPHTB,” katanya.

Artikel Terkait

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

Sementara untuk sisi belanja, BPK juga menemukan beberapa permasalahan. ”Untuk sisi belanja, ditemukan kelebihan pembayaran gaji, tunjangan kinerja daerah, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar Rp 4,17 miliar. Lalu kekurangan pemungutan dan penyetoran BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan sebesar 13,53 miliar, serta kelebihan pembayaran belanja barang dan jasa sebesar Rp 3,13 miliar dan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak sebesar Rp 3,52 miliar,’ jelasnya.

Lebih lanjut, dalam pengelolaan aset, dia juga menyebutkan BPK menemukan permasalahan kekurangan pemenuhan kewajiban Koefisien Lantai Bangunan (KLB) sebesar Rp 2,17 miliar, pencatatan aset ganda atau aset tetap belum ditetapkan statusnya serta adanya 3.110 bidang tanah yang belum bersertifikat serta pemanfaatan aset tetap oleh pihak ketiga tidak didukung dengan perjanjian kerjasama. Selain itu, dia juga menyampaikan beberapa permasalahan lain sebagai bahan perbaikan DKI di masa yang akan datang.

Terkait hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menuturkan, WTP yang diraih DKI dalam lima tahun berturut-turut merupakan kerja bersama. Dia juga menyampaikan akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan oleh BPK. ”Dengan pendampingan yang dikerjakan bersama, BPK amat memacu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya. 

Dia menyebutkan ada lima poin perbaikan dalam rangka peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan DKI. Di antaranya, Pembenahan sistem perencanaan dan penganggaran daerah melalui implementasi Sistem Informasi Smart Planning and Budgeting; Pengembangan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;Pembenahan penatausahaan aset daerah, dengan melakukan penyempurnaan pengembangan Sistem Informasi Aset Daerah dan percepatan penyelesaian permasalahan aset melalui Majelis Penetapan Status Barang Milik Daerah; Peningkatan dan Penguatan Sistem Pengendalian Internal Pelaksanaan APBD melalui pengawasan melekat Kepala SKPD dan pengawasan oleh Inspektorat; serta Melakukan percepatan tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK.

”Pemprov DKI Jakarta menyadari sepenuhnya bahwa perbaikan pengelolaan keuangan senantiasa memerlukan penyempurnaan dari waktu ke waktu. Karena itu, bimbingan, saran, dan masukan dari BPK RI, khususnya BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta terus diharapkan, agar WTP ini akan menjadi budaya, sehingga berdampak pada akuntabilitas pengelolaan keuangan yang juga terus ditingkatkan,” katanya. (wyu/mmr)

 

Topik: aniesASNbpkJAKARTAPemprov DKIPNS

TerkaitBerita

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan
Megapolitan

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan

oleh Editor : Affandy
22 April 2026
Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau
Megapolitan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang
Megapolitan

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

SOK BBM: Kapal Minyak China keluar dari Selat Hormuz. (Foto Ilustrasi: Dok/teknokrat.ac.id)

Menlu RI Sebut Pasokan BBM Nasional Tak Terdampak Ketegangan di Selat Hormuz

22 April 2026
Tiket Rp 1.997 Hadir di Bandung, Strategi Falcon Pictures Sambut Tayangnya Dilan ITB 1997

Tiket Rp 1.997 Hadir di Bandung, Strategi Falcon Pictures Sambut Tayangnya Dilan ITB 1997

22 April 2026
PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk

PT Matahari Department Store Tbk Kini Menjadi PT MDS Retailing Tbk

22 April 2026
KERJA NYATA: Dari kiri, Executive Director LAB Foundation by lingkaran Riana Linda selaku MC, Pendiri & Ketua Eksekutif KONEKIN Marthella Sirait, Pendidik dan Inisiator Jaringan Semua Murid Semua Guru Najelaa Shihab, Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI Rizki Ameliah, Asisten Direktur, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Fenty Tirtasari Ekarina, dan Country Lead CANVA Indonesia Stefani Herlie dalam keterangan pers Belajaraya Jakarta 2026 di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (Foto: Dok/Tim Belajaraya)

Debut Belajaraya 2026 Hadir di Sembilan Kota

22 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2843 shares
    Share 1137 Tweet 711
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya