Sabtu, 15 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home uncategorized

BPOM RI Cabut Izin Edar 14 Produk Kosmetik dengan Klaim Menyesatkan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
12 Agustus 2025
in uncategorized
A A
0
bpom
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) kembali menindak tegas pelanggaran di sektor kosmetik. Kali ini, BPOM mencabut izin edar 14 produk kosmetik yang dinilai melanggar ketentuan, sebagian besar di antaranya dipasarkan dengan klaim pengencang payudara, pembesar payudara, hingga perapat organ intim wanita.

Dalam keterangannya, BPOM menyatakan bahwa promosi seperti itu tidak sesuai peraturan perundang-undangan, mengandung klaim menyesatkan, dan melanggar norma kesusilaan. Selain itu, klaim-klaim tersebut tidak sesuai dengan definisi kosmetik sebagaimana tercantum dalam Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik.

“Kosmetik tidak dimaksudkan untuk mempengaruhi atau mengubah fungsi organ tubuh secara permanen. Klaim yang menyesatkan berpotensi merugikan konsumen, baik secara kesehatan maupun psikologis,” tegas BPOM.

Pencabutan izin edar ini dilakukan setelah BPOM melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penandaan, promosi, serta iklan produk yang beredar di pasaran. Produk-produk yang melanggar tidak hanya dihapus dari daftar izin edar, tetapi juga dilarang beredar lebih lanjut.

Artikel Terkait

Ketika Makam Sunan Ampel, Masjid Tua dan Kampung Arab Bertemu dalam Satu Kisah

 Vinicius Junior Masih Asyik Dengan Real Madrid

Eddy Soeparno Dorong Perluas Kemitraan Indonesia–China di Bidang Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

BPOM mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas dan klaim produk sebelum membeli. Konsumen dapat memanfaatkan aplikasi resmi Cek BPOM atau situs cekbpom.pom.go.id untuk memastikan produk kosmetik yang digunakan terdaftar dan aman.

Langkah tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku usaha kosmetik agar mematuhi regulasi, tidak menggunakan klaim yang menyesatkan, dan tetap mengedepankan keselamatan serta hak konsumen.(dhil)

Topik: BBPOMKosmetik

TerkaitBerita

Masjid Sunan Ampel
Seni dan Budaya

Ketika Makam Sunan Ampel, Masjid Tua dan Kampung Arab Bertemu dalam Satu Kisah

oleh Editor : Doe
6 Agustus 2026
JADI INCARAN: Winger Timnas Brasil,  Vinicius Junior, masih asyik dengan Real Madrid. Dia tak bicara banyak soal isu Arsenal dikabarkan tertarik merekrutnya. Kontrak Vinicius Junior di Real Madrid akan berakhir pada musim panas 2027. (Foto: REUTERS/ALBERT GEA)
uncategorized

 Vinicius Junior Masih Asyik Dengan Real Madrid

oleh Editor : Memoarto
6 Agustus 2026
Indonesia China
uncategorized

Eddy Soeparno Dorong Perluas Kemitraan Indonesia–China di Bidang Transisi Energi dan Ekonomi Hijau

oleh Editor : Hairul
2 Agustus 2026
LCC Empat Pilar MPR RI
uncategorized

Bukan Sekadar Lomba, LCC Empat Pilar MPR RI Jadi Booster Semangat Kebangsaan di Papua Tengah

oleh Editor : Hairul
2 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya