Rabu, 20 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Ekonomi Bisnis

Cara Pelaporan SPT Tahunan 2024 Secara Online Tanpa Coretax

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
3 Maret 2025
in Bisnis
A A
0
coretax
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 kini bisa dilakukan secara online tanpa menggunakan Coretax. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan metode pelaporan yang lebih sederhana melalui e-Filing di laman resmi DJP Online.

Bagi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT tahunan secara online, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

Sebelum mulai mengisi SPT, pastikan Anda memiliki dokumen berikut:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Bukti potong pajak dari pemberi kerja (Formulir 1721 A1/A2 untuk karyawan)
  • Rekapitulasi penghasilan lainnya, jika ada
  • Bukti pembayaran atau pemotongan pajak lainnya
  • Buka situs resmi https://djponline.pajak.go.id
  • Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan untuk masuk ke akun Anda
  • Setelah masuk, pilih menu Lapor
  • Klik e-Filing dan pilih jenis formulir sesuai status wajib pajak (misalnya, 1770 S untuk pegawai dengan penghasilan di atas Rp60 juta per tahun)
  • Isi data sesuai dengan penghasilan, pajak yang telah dipotong, serta pengurangan yang berlaku
  • Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen yang dimiliki
  • Setelah semua data terisi dengan benar, klik Submit
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau SMS
  • Jika berhasil, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa pelaporan telah selesai

Dengan adanya kemudahan pelaporan SPT tahunan tanpa Coretax, wajib pajak kini dapat melakukan kewajibannya lebih cepat dan praktis. Jangan lupa untuk melaporkan SPT sebelum batas waktu agar terhindar dari sanksi keterlambatan!(dhil)

Artikel Terkait

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Kini Jadi Rp 2,765 Juta per Gram

Gelar “Most Trusted Trading Platform” dari Asia Records Berhasil Diraih AIMS

Dolar AS Tembus Rp 17.658, Rupiah Kembali Tertekan

Topik: coretaxspt

TerkaitBerita

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Kini Jadi Rp 2,765 Juta per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Kini Jadi Rp 2,765 Juta per Gram

oleh Editor : Affandy
20 Mei 2026
Gelar “Most Trusted Trading Platform” dari Asia Records Berhasil Diraih AIMS
Ekonomi

Gelar “Most Trusted Trading Platform” dari Asia Records Berhasil Diraih AIMS

oleh Editor : Akula
18 Mei 2026
Dolar AS Tembus Rp 17.658, Rupiah Kembali Tertekan
Bisnis

Dolar AS Tembus Rp 17.658, Rupiah Kembali Tertekan

oleh Editor : Affandy
18 Mei 2026
​Siasat Jitu PNM Ubah Ketakutan Ibu-Ibu Prasejahtera Jadi Modal Sukses Mandiri Finansial
Ekonomi

​Siasat Jitu PNM Ubah Ketakutan Ibu-Ibu Prasejahtera Jadi Modal Sukses Mandiri Finansial

oleh Editor : Akula
16 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Timnas Skotlandia Umumkan Skuad Final Piala Dunia 2026, Robertson dan McTominay Jadi Andalan

Timnas Skotlandia Umumkan Skuad Final Piala Dunia 2026, Robertson dan McTominay Jadi Andalan

20 Mei 2026
Dolar AS Masih Bertahan di Level Rp 17.700 Pagi Ini

Dolar AS Masih Bertahan di Level Rp 17.700 Pagi Ini

20 Mei 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Kini Jadi Rp 2,765 Juta per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Lagi, Kini Jadi Rp 2,765 Juta per Gram

20 Mei 2026
Wyndham Casablanca

Ingin Liburan di Jakarta? Pilih Hotel Nyaman untuk Quality Time Keluarga

20 Mei 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3145 shares
    Share 1258 Tweet 786
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    360 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    363 shares
    Share 145 Tweet 91
  • ​Sukses Besar! Film Drama Semua Akan Baik-Baik Saja Garapan Baim Wong Tembus 300 Ribu Penonton dalam 3 Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • All New Honda BeAT 125 NX Resmi Meluncur, Kini Lebih Bertenaga dan Stylish

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya