Rabu, 2 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Ekonomi Bisnis

Cara Pelaporan SPT Tahunan 2024 Secara Online Tanpa Coretax

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
3 Maret 2025
in Bisnis
A A
0
coretax
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) untuk tahun pajak 2024 kini bisa dilakukan secara online tanpa menggunakan Coretax. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyediakan metode pelaporan yang lebih sederhana melalui e-Filing di laman resmi DJP Online.

Bagi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT tahunan secara online, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

Sebelum mulai mengisi SPT, pastikan Anda memiliki dokumen berikut:

  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Bukti potong pajak dari pemberi kerja (Formulir 1721 A1/A2 untuk karyawan)
  • Rekapitulasi penghasilan lainnya, jika ada
  • Bukti pembayaran atau pemotongan pajak lainnya
  • Buka situs resmi https://djponline.pajak.go.id
  • Masukkan NPWP, kata sandi, dan kode keamanan untuk masuk ke akun Anda
  • Setelah masuk, pilih menu Lapor
  • Klik e-Filing dan pilih jenis formulir sesuai status wajib pajak (misalnya, 1770 S untuk pegawai dengan penghasilan di atas Rp60 juta per tahun)
  • Isi data sesuai dengan penghasilan, pajak yang telah dipotong, serta pengurangan yang berlaku
  • Pastikan semua informasi yang dimasukkan sesuai dengan dokumen yang dimiliki
  • Setelah semua data terisi dengan benar, klik Submit
  • Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau SMS
  • Jika berhasil, Anda akan menerima Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) sebagai tanda bahwa pelaporan telah selesai

Dengan adanya kemudahan pelaporan SPT tahunan tanpa Coretax, wajib pajak kini dapat melakukan kewajibannya lebih cepat dan praktis. Jangan lupa untuk melaporkan SPT sebelum batas waktu agar terhindar dari sanksi keterlambatan!(dhil)

Artikel Terkait

IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000, Jadi Rp2,624 Juta per Gram

Program TJSL Pegadaian Peduli Salurkan Seribu Paket Sembako Untuk Pengemudi Ojol

Topik: coretaxspt

TerkaitBerita

IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar
Bisnis

IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000, Jadi Rp2,624 Juta per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp40.000, Jadi Rp2,624 Juta per Gram

oleh Editor : Affandy
2 September 2026
Program TJSL Pegadaian Peduli Salurkan Seribu Paket Sembako Untuk Pengemudi Ojol
Bisnis

Program TJSL Pegadaian Peduli Salurkan Seribu Paket Sembako Untuk Pengemudi Ojol

oleh Editor : Anggoro
1 September 2026
Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Rp 2,664 Juta per Gram
Bisnis

Harga Emas Antam Turun Lagi, Kini Rp 2,664 Juta per Gram

oleh Editor : Affandy
1 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

IHSG Kembali Menguat, Mirae Asset Sebut Asing Mulai Akumulasi Saham Bank Besar

2 September 2026
Infinix XPAD 30 Pro Meluncur 8 September 2026, Bawa Layar 11 Inci 2.5K dan Helio G200 Ultimate

Infinix XPAD 30 Pro Meluncur 8 September 2026, Bawa Layar 11 Inci 2.5K dan Helio G200 Ultimate

2 September 2026
500 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disuspend

500 Santri di Sidoarjo Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Kalitengah Disuspend

2 September 2026
Harga Pertamax Green 95 Naik Jadi Rp19.150 per Liter Mulai 2 September 2026

Harga Pertamax Green 95 Naik Jadi Rp19.150 per Liter Mulai 2 September 2026

2 September 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    807 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Kebakaran Pabrik Mie Sedaap di Bekasi Diduga Berasal dari Area Limbah, Warga Sempat Panik

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Update Harga HP Samsung Akhir Agustus 2026, Galaxy Z dan S Series Punya Selisih Harga Menarik

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya