Kamis, 23 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Megapolitan

Curi Kode OTP, Kuras Saldo 14 Nasabah Rp 2 M

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
14 Oktober 2021
in Megapolitan, tidak kategori
0
Curi Kode OTP, Kuras Saldo 14 Nasabah Rp 2 M
Share on FacebookShare on Twitter

KEBAYORAN BARU, koranindopos.com – Jangan sembarang memberikan kode OTP atau One-Time Password kepada orang lain. Kasus yang menimpa 14 nasabah bank swasta ini cukup menjadi pelajaran. Sindikat pembobol rekening berhasil menguras isi saldo mereka cukup dengan mencuri kode rahasia tersebut. Setidaknya, para tersangka telah mengumpulkan Rp 2 miliar dari belasan korban itu.  

Kasus itu diungkap jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya dalam keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (13/10/2021). 

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Yusri Yunus mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari adanya pengaduan sejumlah nasabah ke kantor bank swasta bahwa uang di rekening mereka terkuras habis, padahal tidak merasa menarik. Aduan tersebut terjadi pada Juni 2021. ”Pengungkapan kasus akses ilegal korban 14 nasabah bank yang merasa tidak pernah melakukan transaksi, tapi isi rekeningnya dipindah ke para tersangka,’’ kata Yusri.

Setelah menyelidiki, polisi menangkap dua tersangka berinisial O dan D. Dua orang lagi masih berada dalam pengejaran. Modus pengalihan akun tersebut dilakukan dengan cara menelepon para korban. Tersangka mengaku sebagai staf salah satu produk digital milik bank swasta tersebut.

Artikel Terkait

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

’’Kepada penyidik, pelaku mengaku sebagai staf BTPN Jenius. Korban mengikuti petunjuk pelaku dengan mengirimkan login atau daftar di Jenius. Login dalam link tersebut harus diisi dengan data nasabah dan kode OTP,’’ terangnya.

Setelah berhasil menguasai identitas dan akun nasabah, tersangka mengambil alih semua saldo di rekening mereka. ’’Saat OTP sudah keluar, otomatis data nasabah tersebut diambil alih oleh pelaku. Kemudian, dia menguras habis saldo para korbannya. Dari 14 korban, kerugian sekitar Rp 2 miliar,’’ terangnya.

Yusri menerangkan, polisi juga mendapati dua senjata api dan barang bukti lainnya dari tangan kedua pelaku. ’’Saat digeledah, banyak bukti yang kami amankan di tempat pelaku. Di antaranya, kartu-kartu ATM, handphone, dan senjata,’’ jelasnya.

Kedua pelaku ditangkap pada akhir Oktober di daerah Sumatera Selatan. ’’Kami juga mendalami dari mana senjata api itu didapat,’’ paparnya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis, yakni pasal 30 juncto 46 dan pasal 32 juncto pasal 40 tentang tindak pidana ITE. Kemudian, Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api. Keduanya terancam 12 tahun penjara atas kepemilikan senjata api tersebut. (fri/brg)

Topik: bankpembobol rekeningpolda metrojaya

TerkaitBerita

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan
Megapolitan

Operasi Senyap di Sungai Jakarta: Ribuan Ikan Sapu-sapu Diangkat, Muncul Polemik Cara Pemusnahan

oleh Editor : Affandy
22 April 2026
Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau
Megapolitan

Strategi Berbeda Pemkot Bekasi Tangani Ikan Sapu-sapu, Penertiban Dijadwalkan Saat Kemarau

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang
Megapolitan

Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka
Megapolitan

Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

HASIL POSITIF: Aksi Nico OReilly dalam laga Burnley vs Manchester City di Liga Inggris 2025/2026 pada Kamis (23/4/2026). (Foto: (c) AP Photo/Dave Thompson)

Manchester City Bertengger di Puncak Klasemen Premier League

23 April 2026
ISU PERANG: Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menerima kunjungan kerja Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat (6/2/2026). (Foto Ilustrasi: Dok/BPMI Setpres).

PM Australia dan Presiden Prabowo Bahas Konflik Timur Tengah lewat Telepon

23 April 2026
KESEHATAN REMAJA: Dari kiri, Obstetri dan Ginekologi (OBGYN) Specialist dr. Dinda Derdameysia, Sp.OG., Marketing Manager Paper Product Category WINGS Group Stella Eidelina, Water Sanitation and Hygene Specialist UNICEF Indonesia Muhammad Zainal saat konferensi pers di The Plaza Menara Global, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (22/4/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

UNICEF Soroti Minimnya Fasilitas Sanitasi di Sekolah Bagi Pelajar Putri saat Fase Pubertas

22 April 2026
Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut

Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut

22 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2850 shares
    Share 1140 Tweet 713
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    644 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya