Koranindopos.com – Jakarta. Bank DKI memastikan bahwa layanan transaksi non-tunai untuk penerima manfaat Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tetap berjalan dengan normal. Khususnya, transaksi menggunakan mesin Electronic Data Capture (EDC) milik Bank DKI tetap lancar dan tidak mengalami gangguan teknis.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menegaskan bahwa seluruh dana serta data penerima bantuan sosial, termasuk penerima KJP Plus, dalam kondisi aman dan tidak mengalami pengurangan apa pun. Ia juga menjelaskan bahwa pencairan dana KJP dilakukan dalam sistem perbankan internal Bank DKI, sehingga tidak terdampak oleh gangguan transaksi antarbank.
“Nah, bansos itu kan bukan dana keluar ke bank lain, istilahnya on us. Jadi karena dananya ada di kita juga, itu bisa, tidak ada gangguan. KJP segala macam bisa dicairkan,” ujar Agus.
Sebagai bentuk kemudahan bagi para penerima manfaat, Bank DKI juga menyediakan fasilitas transaksi langsung melalui EDC Bank DKI yang tersedia di berbagai toko mitra. Layanan ini memungkinkan pembelian kebutuhan harian dan pendidikan tanpa harus menarik uang secara tunai.
Berikut adalah mekanisme transaksi bagi penerima KJP Plus:
Secara tunai:
Penerima manfaat KJP dapat menarik tunai sebesar Rp100.000 melalui ATM Bank DKI.
Secara non-tunai:
Melalui EDC Bank DKI: Penerima bisa mengecek saldo serta melakukan pembelanjaan seperti subsidi pangan dan kebutuhan sekolah.
Melalui aplikasi JakOne Mobile Bank DKI: Transaksi bisa dilakukan menggunakan QRIS dan fitur purchase untuk memenuhi kebutuhan pendidikan.
Daftar lengkap toko mitra yang menerima transaksi non-tunai melalui EDC Bank DKI dapat diakses melalui tautan: bit.ly/merchant-kjp.
Bank DKI terus melakukan evaluasi dan pengembangan layanan untuk menjamin kenyamanan serta kemudahan akses bagi seluruh nasabah, khususnya penerima bantuan sosial pendidikan. Masyarakat juga diimbau untuk melakukan transaksi di toko mitra resmi dan selalu mengecek struk pembelanjaan sebagai bentuk pengendalian penggunaan dana.
Bank DKI menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dengan memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan secara aman, tepat sasaran, dan transparan.