Selasa, 30 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional Peristiwa

Deolipa dan Tim Kuasa Hukum Optimistis Fariz RM Divonis Rehabilitasi

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
4 September 2025
in Peristiwa, Nasional
A A
0
Fariz RM, narkotika, artis

UPAYA HUKUM: Deolipa Yumara, ketua kuasa hukum Fariz RM memberikan keterangan terkait upayanya untuk mengajukan permohonan rehabilitasi terhadap kliennya, beberapa waktu lalu. (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang kasus narkoba dengan terdakwa musisi senior, Fariz Roestam Munaf (RM), secara daring pada Kamis (4/9/2025). Namun, pihak kuasa hukum, dalam hal ini yang diketuai oleh Deolipa Yumara meminta majelis hakim membacakan langsung vonis secara offline, mengingat ini adalah sidang pamungkas.

Untuk diketahui, majelis hakim memilih sidang daring karena alasan keamanan, mengingat belakangan ini sering terjadi aksi demo di sekitar pengadilan. ”Karena ini sidang terakhir, kita mintanya offline, yang di mana Mas Fariz harus hadir untuk mendengar secara langsung,” kata anggota tim kuasa hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh, saat ditemui di PN Jaksel, Ragunan, Pasar Minggu, Kamis siang.

Griffinly menambahkan, kliennya telah mempersiapkan diri untuk menerima apa pun hasil putusan majelis hakim. ”Mas Fariz sendiri emang sudah siap dengan segala situasi. Apa pun yang terjadi, apa pun putusan yang diberikan, Mas Fariz sudah siap untuk menerimanya,” ungkap Griffinly.

Fariz RM
TETAP OPTIMISTIS: Griffinly Mewoh, anggota tim kuasa hukum Fariz RM saat ditemui di PN Jaksel, Ragunan, Pasar Minggu, Kamis siang (4/9/2025). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Menurut Griffinly, permintaan kliennya secara pribadi tidak ingin memperpanjang proses hukum. Musisi berusia 66 tahun itu tidak berniat melakukan upaya hukum lanjutan jika putusan telah dijatuhkan. ”Kalau berdasarkan permintaan Mas Fariz ke saya, bahwa, apa pun putusannya, kalau direhab alhamdulillah, kalaupun diputus pidana penjara, ya udah. Sudah tidak usah ada banding-banding!,” tutur pria berkemeja hitam dengan rambut klimis itu.

Artikel Terkait

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni

Menag: Menikah Bukan Sekadar Menyatukan Dua Insan, tetapi Membangun Fondasi Peradaban

Meskipun begitu, lanjut Griffinly, tim kuasa hukum optimistis majelis hakim akan menjatuhkan putusan rehabilitasi, bukan pidana penjara seperti tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
”Alasannya bukan karena mengada-ngada atau alasan yang dibuat-buat, tapi memang fakta persidangan seperti itu,” ucapnya. Pada persidangan sebelumnya, JPU menyebut Fariz R.M. terbukti bersalah dalam perkara narkotika. JPU menuntut Fariz dihukum selama enam tahun penjara dan denda sebanyak Rp 800 juta. (shy/mmr)

Topik: Fariz RM

TerkaitBerita

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng
Nasional

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

oleh Editor : Doe
29 Juni 2026
Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni
Nasional

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi 282 Jabatan Administrator dan Pengawas, Pendaftaran Dimulai 29 Juni

oleh Editor : Affandy
29 Juni 2026
Menag: Menikah Bukan Sekadar Menyatukan Dua Insan, tetapi Membangun Fondasi Peradaban
Nasional

Menag: Menikah Bukan Sekadar Menyatukan Dua Insan, tetapi Membangun Fondasi Peradaban

oleh Editor : Affandy
29 Juni 2026
Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI
Nasional

Dirut BULOG Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

oleh Editor : Anggoro
28 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Balik Fariz RM

29 Juni 2026
Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

Misteri Kematian ART di Cileungsi, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan Rekonstruksi

29 Juni 2026
Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

Tiba di Jakarta, Menteri Mukhtarudin Sambut Supiat Korban TPPO Kamboja, Besok Dipulangkan ke Barito Selatan Kalteng

29 Juni 2026
Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Ramaikan Pasar Low MPV, Usung Teknologi Hybrid dan Kabin Lebih Modern

Toyota Veloz Hybrid Diprediksi Ramaikan Pasar Low MPV, Usung Teknologi Hybrid dan Kabin Lebih Modern

29 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3630 shares
    Share 1452 Tweet 908
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    461 shares
    Share 184 Tweet 115
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup dan Mati

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya