Koranindopos.com – JAKARTA. Proyek giant sea wall atau Tanggul Laut Raksasa Jakarta mulai kembali dibahas oleh Pemprov DKI. Ke depan, Pemprov DKI akan mematangkan konsep proyek tersebut dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono menuturkan, proyek tersebut telah mengalami beberapa perubahan sejak 2007 hingga 2020. Konsep tata ruang hingga pembiayaan pun perlu kembali dibahas. ”Tanggul lautnya bagaimana konsepnya, mengenai nanti boleh dibangun di belakang tanggul itu konsep tata ruangnya bagaimana saya serahkan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Diketahui, pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) terbagi ke dalam tiga fase, yaitu fase A, B, dan C. Fase A terdiri dari pembangunan tanggul pantai yang saat ini tengah dikerjakan oleh Pemprov DKI bersama Kementerian PUPR.
Sedangkan giant sea wall merupakan pembangunan NCICD fase B dan C. Heru mengatakan, nantinya akan ada focus group discussion (FGD) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan hingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Diperkirakan konsep baru itu akan rampung dalam beberapa bulan ke depan. ”Ya mungkin dua tiga bulan konsep ini selesai,” katanya.
Heru mengklaim, pembangunan giant sea wall tidak akan berdampak pada ikan-ikan yang ada di pesisir utara Jakarta. Menurutnya, telah terdapat studi terkait hal tersebut. ”Enggak lah, kan ada studinya. Ini mau Jakarta aman apa nggak gitu aja pertanyaan saya kan simpel-simpel aja nih,” katanya. ”Kan kalau mau aman Jakarta sampai seterusnya kita harus bisa bangun tanggul giant sea wall, tanggul pantai,” katanya. (wyu/mmr)










