koranindopos.com – Jakarta. Dalam upaya menciptakan suasana kerja yang lebih nyaman dan mendukung kesejahteraan para pegawainya, Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI kini menerapkan kebijakan baru dengan memutar musik instrumental relaksasi pada saat jam istirahat. Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi kelelahan serta meningkatkan produktivitas pegawai yang bekerja di lingkungan lembaga legislatif.
Pantauan detikcom di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, pada Kamis (14/11/2024), memperlihatkan lantunan musik relaksasi mulai terdengar di sekitar pukul 12.00 WIB. Suara lembut dari musik instrumental tersebut bergema di lorong-lorong gedung, hingga ke lantai dasar. Musik ini akan diputar selama satu jam penuh hingga pukul 13.00 WIB, di mana jam istirahat berakhir.
Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, menyatakan bahwa musik relaksasi ini memang khusus diputar pada saat jam istirahat. Tujuannya adalah untuk memberikan suasana yang lebih tenang, sehingga para pegawai dapat sedikit melepas penat dari aktivitas sehari-hari yang padat. “Iya, itu kan waktu istirahat pegawai, jadi sejam itu diisi musik relaksasi supaya lebih mengurangi lelah saja,” ujarnya.
Menurut Indra, pemutaran musik ini diharapkan tidak hanya mengurangi lelah, tetapi juga memberikan efek positif bagi produktivitas para pegawai. Dengan suasana yang lebih tenang dan rileks, pegawai diharapkan dapat kembali bekerja dengan pikiran yang lebih segar dan semangat yang baru. “Iya, kan bagus, jadi lebih produktif,” tambahnya.
Kebijakan ini juga mendapat tanggapan positif dari Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher). Aher menilai bahwa musik instrumental dapat memberikan dampak baik bagi kondisi mental dan emosional seseorang. “Bagus, karena suara-suara juga berpengaruh pada kejiwaan ya. Sebagaimana di masa-masa perjuangan, lagu perjuangan. Bahkan saya di Jawa Barat juga ada lagu perjuangan versi bahasa Sunda ya, itu betul membuat semangat,” ujar Aher usai menghadiri rapat Komisi I DPR.
Penggunaan musik sebagai terapi relaksasi di lingkungan kerja ini sebenarnya bukanlah hal baru. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa musik dengan nada lembut dapat mengurangi stres, menurunkan tekanan darah, dan membantu meningkatkan fokus. Bagi institusi seperti DPR yang memiliki agenda kerja padat dan membutuhkan konsentrasi tinggi, langkah ini bisa menjadi terobosan yang positif dalam menciptakan keseimbangan kerja yang sehat.
Pemutaran musik relaksasi di Setjen DPR ini seolah menjadi contoh bagaimana perusahaan atau lembaga pemerintah dapat menerapkan kebijakan sederhana namun bermanfaat bagi kesejahteraan karyawan. Di tengah tekanan pekerjaan yang besar, langkah-langkah kecil seperti ini dapat berdampak signifikan bagi peningkatan kesehatan mental, kesejahteraan, dan produktivitas kerja.(dhil)










