koranindopos.com – Jakarta. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) secara resmi menyetujui pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada tiga atlet sepak bola asal Belanda. Ketiga pemain yang mendapatkan persetujuan naturalisasi tersebut adalah Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij.
Persetujuan ini disahkan dalam rapat paripurna DPR RI ke-12 masa persidangan II Tahun Sidang 2024-2025, yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir. Dalam rapat tersebut, Adies mengajukan pertanyaan kepada seluruh peserta mengenai persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada tiga atlet tersebut.
“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan RI atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romenij dapat disetujui?” tanya Adies.
Pertanyaan tersebut dijawab dengan suara bulat oleh peserta rapat, “Setuju.”
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menjelaskan bahwa naturalisasi ketiga pemain ini dilakukan untuk memperkuat Tim Nasional Indonesia. Ia menekankan bahwa Timnas membutuhkan tambahan pemain di posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri, yang dapat diisi oleh ketiga pemain tersebut.
“Tim Nasional Indonesia putra membutuhkan pemain dalam posisi penyerang, bek tengah, dan bek kiri. Permintaan naturalisasi ini diajukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Ole Lennard Ter Haar Romenij, Dion Markx, dan Tim Geypens telah memiliki pengalaman bermain di liga Belanda,” ujar Dito.
Menpora berharap dengan kehadiran tiga pemain ini, Timnas Indonesia dapat semakin kompetitif dalam berbagai ajang internasional, terutama dalam kualifikasi Piala Dunia. Selain itu, ketiga pemain diharapkan mampu memperkuat nilai persatuan dan kebanggaan bagi masyarakat Indonesia.
“Ketiga atlet sepak bola ini, yang merupakan warga negara Belanda, memiliki keinginan menjadi Warga Negara Indonesia karena dibutuhkan untuk memperkuat Tim Nasional Sepak Bola Indonesia. Mereka juga siap berkontribusi dalam berbagai kompetisi internasional,” lanjut Dito.
Dalam jangka pendek, naturalisasi mereka dipersiapkan untuk menghadapi beberapa turnamen seperti AFC U20 Asian Cup 2025, FIFA U20 World Cup 2025, SEA Games 2025, AFC U23 Asian Cup 2026, Asian Games 2026, dan Asian Cup 2027. Sementara itu, dalam jangka panjang, mereka diharapkan dapat membantu Timnas Indonesia untuk lolos Kualifikasi Piala Dunia 2030 dan masuk dalam peringkat 50 besar FIFA.
Dengan keputusan ini, proses administrasi lebih lanjut akan segera dilakukan agar ketiga pemain bisa segera memperkuat Timnas Indonesia di berbagai ajang yang akan datang.(dhil)










