Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home tidak kategori

Draft RUU: Ibu Kota Negara Pindah Semester I 2024

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
18 Oktober 2021
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Draft RUU: Ibu Kota Negara Pindah Semester I 2024
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com–Pemerintah telah menyerahkan draft Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) baru kepada legislatif. Sebagaimana dilansir dari CNNIndonesia.com, penetapan pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur pada semester I tahun 2024. Itu artinya dilaksanakan sebelum masa jabatan Joko Widodo berakhir pada Oktober 2024.

Dalam Pasal 3 Ayat 2 draf RUU IKN tersebut tertulis: pemindahan status Ibu Kota Negara dari Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta ke IKN dilakukan pada semester I (satu) tahun 2024 dan ditetapkan dengan Peraturan Presiden. 

Draf RUU IKN juga mengatur bahwa kawasan IKN baru di Kalimantan seluas kurang lebih 56.180 hektar. Hal ini termasuk kawasan inti pusat pemerintahan dengan luas wilayah yang disesuaikan dengan Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang KSN IKN.

Draf RUU IKN juga mengatur bahwa kawasan IKN baru di Kalimantan seluas kurang lebih 56.180 hektar. Hal ini termasuk kawasan inti pusat pemerintahan dengan luas wilayah yang disesuaikan dengan Rencana Induk IKN dan Rencana Tata Ruang KSN IKN.

Artikel Terkait

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi

Sementara itu, kawasan pengembangan IKN seluas kurang lebih 199.962 hektar. Ibu Kota Negara baru dalam menjalankan fungsinya akan memiliki pemerintahan, tugas, dan wewenang yang diatur secara khusus. IKN juga akan menjadi tempat kedudukan bagi lembaga negara, perwakilan negara asing, dan perwakilan organisasi atau lembaga internasional.

Draf RUU IKN turut menejelaskan bahwa pemerintah pusat dapat menentukan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, lembaga pemerintah lainnya, dan aparatur sipil negara yang tidak dipindahkan kedudukannya ke wilayah IKN.

Pemindahan kedudukan IKN akan dilakukan secara bertahap berdasarkan Rencana Induk IKN. “Pada tanggal diundangkannya Perpres tentangan pemindahan status IKN dari DKI Jakarta ke IKN, maka seluruh Lembaga Negara secara resmi berpindah kedudukannya dan mulai menjalankan tugas fungsi dan perannya secara bertahap di IKN,” bunyi Pasal 21 ayat 1 draf RUU IKN.

Diketahui, DPR RI telah menerima surat presiden (Surpres) terkait RUU IKN dari pemerintah pada 29 September 2021 lalu. Surat itu diserahkan Mensesneg Pratikno dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Ketua DPR, Puan Maharani. (cnni/brg)

Topik: DPR RIRUU IKN

TerkaitBerita

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026
Nasional

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026
BMH Yogyakarta
Nasional

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

oleh Editor : Hairul
26 Juni 2026
Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi
Pendidikan

Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026
Mendikti Bungkam Soal Mahasiswa UBK Terima Rp20 Juta dan Keterlibatan Eks Ketua BEM UGM
Nasional

Mendikti Bungkam Soal Mahasiswa UBK Terima Rp20 Juta dan Keterlibatan Eks Ketua BEM UGM

oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Jadwal Cair Bansos

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

27 Juni 2026
DUEL SERU: Pemain Argentina Lionel Messi merayakan gol dalam laga Grup J Piala Dunia 2026 antara Argentina vs Austria di Arlington, Texas, dekat Dallas pada Senin (22/6/2026). (Foto:(c) AP Photo/Julio Cortez)

Laga Lawan Argentina Adalah Ujian Berat Bagi Yordania

27 Juni 2026
RILIS FILM: Para pemeran film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali di Travoy Hub, Makasar, Jakarta Timur pada Jumat (26/6/2026). (FOTO: HARIS RISNANDAR/KORANINDOPOS.COM)

Davina Karamoy: Saya Menangis Baca Naskah Film Andai Waktu Bisa Diulang Kembali

27 Juni 2026
Didampingi Suami, Amanda Manopo Ambil Langkah Tegas Laporkan Masalah Finansial dan Pencemaran Nama Baik

Didampingi Suami, Amanda Manopo Ambil Langkah Tegas Laporkan Masalah Finansial dan Pencemaran Nama Baik

26 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3590 shares
    Share 1436 Tweet 898
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya