koranindopos.com – Jakarta. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kntor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait dugaan kasus korupsi minyak mentah. Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengungkapan kasus yang diduga merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penggeledahan dilakukan pada Senin (10/2/2025) dengan melibatkan tim dari Kejagung yang mencari sejumlah dokumen serta barang bukti lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. Kejagung menduga adanya penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah yang berujung pada kerugian negara.
Dalam operasi ini, penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen penting dan perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan transaksi mencurigakan dalam pengelolaan minyak mentah di Ditjen Migas ESDM.
Menanggapi penggeledahan ini, pihak Kementerian ESDM menyatakan akan kooperatif dalam membantu proses penyelidikan. Juru bicara Kementerian ESDM menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung segala bentuk upaya penegakan hukum demi transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya energi nasional.
Sementara itu, Kejagung menegaskan bahwa proses penyelidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kasus dugaan korupsi ini berpotensi memberikan dampak terhadap industri minyak dan gas di Indonesia. Investor dan pelaku industri migas akan mencermati perkembangan kasus ini untuk melihat bagaimana pemerintah menangani permasalahan tata kelola sektor energi. Kejagung berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini dengan transparan dan profesional.
Dengan adanya tindakan hukum ini, diharapkan pengelolaan sumber daya minyak dan gas di Indonesia dapat berjalan dengan lebih transparan serta akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat.(dhil)