koranindopos.com – Jakarta. Kebijakan pajak terbaru berupa opsen pajak yang diterapkan di sejumlah daerah ternyata memberikan dampak tak terduga. Masyarakat kini ramai-ramai membeli kendaraan bermotor di DKI Jakarta, yang justru tidak menerapkan kebijakan pajak tambahan tersebut. Fenomena ini menjadi sorotan dalam dunia otomotif sekaligus perpajakan daerah.
Opsen pajak adalah pajak tambahan yang dikenakan oleh provinsi kepada pembeli kendaraan bermotor. Kebijakan ini telah diberlakukan di berbagai provinsi seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah. Namun, DKI Jakarta sampai saat ini belum menerapkannya, membuat harga beli kendaraan di ibu kota relatif lebih murah dibanding wilayah lain.
Akibatnya, banyak warga dari luar Jakarta yang memilih membeli kendaraan dengan pelat B, karena total biaya yang harus mereka keluarkan menjadi lebih ringan. Bahkan, tak sedikit dealer mobil dan motor di Jakarta yang mengakui peningkatan permintaan dari konsumen luar daerah sejak kebijakan opsen diberlakukan.
“Sejak opsen pajak diberlakukan di beberapa daerah, konsumen dari luar Jakarta meningkat. Banyak dari mereka yang ingin meminimalisir biaya pembelian kendaraan,” ujar salah satu tenaga penjual di showroom otomotif kawasan Jakarta Selatan.
Fenomena ini tidak hanya memicu lonjakan penjualan di Jakarta, tetapi juga berpotensi menimbulkan tantangan baru dalam hal regulasi lalu lintas lintas provinsi, serta disinsentif bagi daerah yang menerapkan kebijakan opsen.
Para pengamat menilai, pemerintah daerah perlu menyelaraskan kebijakan pajak agar tidak menimbulkan disparitas signifikan antarwilayah. Jika tidak, kebijakan yang sejatinya bertujuan menambah pendapatan daerah justru bisa berbalik arah, karena konsumen mengalihkan transaksi ke daerah dengan pajak lebih ringan.
Apa Itu Opsen Pajak?
Opsen (opsi tambahan) pajak kendaraan bermotor adalah pungutan tambahan oleh provinsi yang diberlakukan di luar pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Dampak Positif bagi Jakarta
-
Meningkatnya transaksi penjualan kendaraan
-
Dealer otomotif lebih bergairah
-
Potensi peningkatan penerimaan daerah dari pajak tahunan kendaraan pelat B
Dampak Negatif bagi Daerah Lain
-
Penurunan potensi pendapatan dari BBNKB
-
Pengalihan pembelian kendaraan ke luar daerah
-
Ketimpangan dalam realisasi kebijakan fiskal antarprovinsi
Fenomena ini menjadi bukti bahwa harmonisasi kebijakan pajak antarwilayah sangat penting agar tidak memicu pergeseran konsumen secara masif. Dalam jangka panjang, pemerintah pusat dan daerah diharapkan bisa mengevaluasi dampak dari opsen pajak secara menyeluruh.(Dhil)