koranindopos.com – Jakarta. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menetapkan alokasi volume Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel untuk tahun 2026 sebesar 15.646.372 kiloliter (kl).
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listyani, menjelaskan bahwa alokasi tersebut terbagi ke dalam dua kategori, yakni Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik sebesar 7.454.600 kl dan non-PSO sebesar 8.191.772 kl.
“Pelaksanaan program mandatori biodiesel tahun 2026 akan didukung oleh sinergi 32 badan usaha BBM dan 26 badan usaha BBN yang telah ditunjuk pemerintah, dengan tetap mempertahankan skema insentif bagi sektor PSO sebagaimana ketentuan tahun sebelumnya,” ujar Eniya dalam keterangan resmi, Selasa (23/12/2025).
Ketetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 439.K/EK.01/MEM.E/2025 tentang Penetapan Badan Usaha BBM dan Badan Usaha BBN Jenis Biodiesel serta Alokasi Volume BBN Jenis Biodiesel untuk Pencampuran BBM Jenis Minyak Solar Tahun 2026.
Eniya menegaskan, penetapan alokasi ini merupakan langkah strategis untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar, memperkuat ketahanan energi nasional, meningkatkan pemanfaatan sumber daya domestik, serta mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca.
Berdasarkan perhitungan Kementerian ESDM, program biodiesel 2026 diproyeksikan mampu meningkatkan nilai tambah CPO menjadi biodiesel sebesar Rp21,8 triliun, menghemat devisa impor solar hingga Rp139 triliun, menyerap lebih dari 1,9 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca sekitar 41,5 juta ton CO2e.
Untuk memastikan efektivitas program, pemerintah akan memperkuat tata kelola, pengawasan, dan transparansi melalui penetapan alokasi berbasis kapasitas dan kinerja. Langkah tersebut meliputi pengawasan mutu biodiesel, distribusi di titik serah, serta pelibatan surveyor independen guna memverifikasi volume dan kualitas penyaluran.
Pengawasan itu dilakukan agar implementasi program Biodiesel 40 persen (B40) berjalan optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh pemangku kepentingan. Pemerintah juga membuka ruang penyesuaian mandatori biodiesel di masa mendatang sesuai kebutuhan dan kebijakan strategis nasional. (hai)










