Koranindopos.com, Jakarta – Layar lebar Indonesia kemarin resmi menyambut sebuah karya sinematik yang tidak sekadar berfungsi sebagai media hiburan, melainkan pemantik perubahan sosial. Film drama hukum terbaru berjudul Saat Aku Bersuara secara serentak mulai ditayangkan di seluruh jaringan bioskop nasional. Karya garapan rumah produksi Arjuna Mega Films, Rain Creation, dan Lex Pictures ini hadir membawa misi besar untuk mendobrak stigma negatif dan memecah keheningan yang selama ini mengisolasi para korban kejahatan seksual di masyarakat.
Melalui kampanye gerakan #NoMoreSilence, film ini mencoba merefleksikan realitas kelam yang dihadapi oleh banyak perempuan di Indonesia. Narasi yang dibangun menjadi representasi dari ribuan suara yang selama ini terpaksa bungkam akibat rasa takut, ancaman ketidakpercayaan publik, hingga beban sanksi sosial berupa aib. Langkah berani yang diambil oleh tim produksi ini diharapkan mampu mengubah cara pandang masyarakat luas dalam menyikapi kasus kekerasan seksual.
Jalan cerita film ini berfokus pada kehidupan Nadia yang diperankan oleh aktris berbakat Marshanda. Nadia digambarkan sebagai seorang pengacara muda berprestasi yang mengalami trauma mendalam setelah menjadi korban kekerasan seksual saat berupaya melindungi sahabatnya. Alih-alih mendapatkan keadilan instan, ia justru harus berhadapan dengan tembok tebal berupa penolakan dari pihak keluarga yang ingin menutupi insiden tersebut demi nama baik, serta struktur hukum yang condong membela pihak berkuasa.
Di tengah situasi pelik tersebut, Nadia menolak untuk menyerah dan memilih untuk menggalang kekuatan bersama sesama penyintas, yakni Andien (Rini Yulianti) dan Riana (Hana Malasan) yang sempat diusir oleh keluarga mereka. Perjuangan mereka mendapat angin segar berkat dukungan dari Adrian (Ibnu Jamil), seorang jaksa penuntut yang juga memiliki trauma masa lalu yang serupa. Bersama-sama, mereka menyuarakan perlawanan sengit terhadap budaya patriarki yang kerap memutarbalikkan fakta demi melindungi pelaku.
Landasan emosional yang kuat dalam film ini dirancang secara matang oleh sang penulis naskah, Tisa TS. Dalam acara pemutaran perdana bersama media yang berlangsung pada tanggal 14 Juni 2026 di XXI Plaza Senayan, Jakarta, ia memaparkan visi utama dari penulisan skenario drama hukum ini kepada para jurnalis yang hadir.
”Kita tidak cuma menonton film sebagai hiburan, tetapi juga menyaksikan sebuah gerakan untuk membuat orang-orang berhenti bungkam,” ujarnya.
”Segala sesuatu yang selama ini dibungkam, tidak boleh terjadi lagi,” sambungnya.
Visi tersebut diperkuat oleh sang sutradara, Sonu Samtani, yang bertindak sebagai komando di balik lensa kamera selama proses produksi berlangsung. Ia meyakini bahwa kekuatan kolektif dari para perempuan yang berani berbicara akan memberikan dampak masif bagi perubahan hukum dan sosial di Indonesia.
”Kami punya satu keyakinan: ketika perempuan berani bersuara dan bangkit, itu akan menjadi fenomena yang mengubah segalanya,” tambah Sutradara Sonu Samtani.
Bagi Marshanda sendiri, keterlibatannya dalam proyek ini menuntut totalitas batin yang sangat menguras energi emosional pribadinya. Ia mengungkapkan bahwa tantangan terbesar dalam memerankan tokoh Nadia bukanlah menampilkan ekspresi kemarahan yang meluap-luap ataupun tangisan kesedihan, melainkan bagaimana menjaga konsistensi rasa optimisme di dalam diri karakter tersebut.
”Nadia adalah sosok yang tetap mencoba berharap, meski tidak tahu apakah perjuangannya akan membuahkan keadilan,” katanya.
Di sisi lain, aspek teknis pembuatan film berdurasi 85 menit ini menyimpan catatan perjuangan yang luar biasa dari seluruh kru yang terlibat. Skenario film diketahui harus melewati proses perombakan dan revisi hingga sebanyak 18 kali demi mencapai hasil akhir yang dinamis. Ditambah lagi, proses syuting memakan waktu hingga empat tahun lamanya akibat sempat terhambat oleh situasi pandemi Covid-19, walau pada akhirnya seluruh tim berhasil mempertahankan keutuhan cerita tanpa mengorbankan kualitas adegan.
Proses panjang tersebut berhasil melahirkan sebuah tontonan yang solid, menggabungkan unsur ketegangan ruang sidang dengan konflik psikologis yang mendalam. Selain menampilkan reuni akting antara Marshanda dan Ibnu Jamil setelah belasan tahun, film ini juga didukung oleh jajaran aktor legendaris lintas generasi seperti Teuku Rifnu Wikana, Nino Fernandez, Lukman Sardi, Cut Mini, dan Lydia Kandou. (BRG/Hend)











