koranindopos.com – Jakarta. Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengusulkan agar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meningkatkan investasi emas dalam pengelolaan dana biaya haji, termasuk melalui investasi di bank emas atau bullion bank. Usulan ini disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah INDEF, Nur Hidayah, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VIII DPR RI pada Senin (10/3/2025).
Nur Hidayah menjelaskan bahwa konsep bank emas telah diterapkan di berbagai negara seperti Turki dan Malaysia. Di Indonesia, BPKH telah memulai investasi pada rekening emas di Pegadaian dengan nilai pokok Rp 400 juta pada tahun 2022. Setahun kemudian, tepatnya pada 31 Desember 2023, investasi ini telah menghasilkan profit sebesar Rp 48 juta atau setara dengan 12% dari nilai pokok.
Menurut Nur, jumlah investasi emas yang dilakukan oleh BPKH saat ini masih tergolong kecil dibandingkan dengan total investasi yang ada. Oleh karena itu, ia mendorong agar investasi emas dapat ditingkatkan hingga mencapai 5% dari total pengelolaan dana haji, seiring dengan rencana revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.
“Meningkatkan jumlah investasi emas misalnya pada bank emas atau bullion bank. Konsep bank emas telah diterapkan di berbagai negara seperti Turki dan Malaysia. Apalagi pada 26 Februari 2025 kemarin, pemerintah di bawah Presiden Prabowo telah meluncurkan bank bullion, ini memungkinkan juga investasi emas ataupun penempatan dalam bullion bank bisa dimungkinkan,” ujar Nur di Gedung DPR RI.
Peluncuran bullion bank oleh pemerintah pada Februari 2025 membuka peluang lebih besar bagi BPKH untuk mengembangkan investasi emas. Dengan adanya bullion bank, BPKH dapat menempatkan dana haji dalam bentuk emas yang lebih aman dan berpotensi memberikan keuntungan lebih optimal.
Usulan INDEF ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak, mengingat investasi emas dianggap sebagai salah satu instrumen yang relatif aman dan memiliki potensi imbal hasil yang stabil dalam jangka panjang. Keputusan terkait optimalisasi investasi emas oleh BPKH diharapkan dapat segera dibahas lebih lanjut dalam revisi regulasi yang sedang berjalan.
Dengan meningkatnya investasi emas, diharapkan pengelolaan dana haji menjadi lebih efektif dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi jamaah haji di Indonesia.(dhil)










