Koranindopos.com, Jakarta – Bertempat di Auditorium Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Yasir Machmud secara resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Nasional (DPN) Pengusaha Tani Indonesia Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk masa bakti 2026–2031 pada Selasa (21/7/2026).
Prosesi pelantikan pengurus baru tersebut diselenggarakan secara khidmat di tengah gelaran Rapat Kerja Nasional (Rakernas) HKTI 2026. Momentum penetapan ini menjadi tonggak krusial bagi jajaran pengurus dalam mengemban misi memperkokoh kelembagaan di tingkat tapak serta mencetak generasi baru wirausaha agribisnis.
Pengukuhan posisi penting tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia yang juga menjabat sebagai Ketua Umum HKTI Pusat, Dr. Sudaryono. Kehadiran pimpinan kementerian menegaskan dukungan pemerintah terhadap kiprah strategis para pengusaha tani dalam peta pembangunan pertanian nasional.
Sinergi Program Strategis dan Visi Modernisasi Sektor Agribisnis
Agenda Rakernas HKTI 2026 kali ini mengusung tajuk “Membangun Kemandirian Pangan Nasional melalui Penguatan Kelembagaan dan Kewirausahaan Petani Modern.”
Melalui landasan tersebut, organisasi turut mengumandangkan slogan perjuangan “Pengusaha Tani Kuat, Petani Sejahtera” sebagai komitmen kerja selama lima tahun ke depan. Dalam perannya sebagai wadah pergerakan, DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI memosisikan diri sebagai mitra sejajar pemerintah. Kemitraan ini ditujukan untuk mempercepat ketercapaian kedaulatan pangan nasional melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat perdesaan.
“Ketahanan pangan merupakan fondasi kedaulatan bangsa. Karena itu, Pengusaha Tani Indonesia HKTI harus hadir sebagai organisasi yang mampu memperkuat kapasitas petani, meningkatkan nilai tambah hasil pertanian, serta melahirkan wirausaha-wirausaha baru di sektor pertanian. Ketika petani kuat, maka pangan kita akan mandiri dan kesejahteraan rakyat akan semakin meningkat,” ujar Yasir Machmud.
Tantangan persaingan di tingkat global juga menjadi perhatian utama organisasi dalam mengelola potensi kekayaan alam dalam negeri. Menurutnya, pemanfaatan teknologi tepat guna dan penguatan sistem kelembagaan menjadi syarat mutlak agar komoditas lokal mampu bersaing secara luas.
Mengacu pada landasan hukum konstitusi, pergerakan organisasi diarahkan untuk mendukung perekonomian nasional yang berorientasi pada kemakmuran rakyat secara merata. Wadah ini disiapkan sebagai tempat berhimpun para pemangku kepentingan di sektor agribisnis.
“Kami ingin menjadikan Pengusaha Tani Indonesia HKTI sebagai rumah besar bagi petani dan pelaku usaha pertanian untuk berkolaborasi, berinovasi, dan bersama-sama membangun pertanian Indonesia yang maju. Amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 harus menjadi pijakan dalam membangun ekonomi nasional yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Rakernas 2026 merumuskan sejumlah program prioritas yang mencakup hilirisasi komoditas, integrasi teknologi digital, hingga perluasan akses pasar. DPN Pengusaha Tani Indonesia HKTI optimistis bahwa sinergi antara pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha dapat merealisasikan kemandirian pangan nasional secara berkelanjutan. (RIS/Hend)










