Koranindopos.com, BEKASI – Gaya parenting H.M. Kunang ini tidak laik ditiru oleh orang tua mana pun. Dia dan anaknya diduga bersama-sama melawan hukum melakukan tindak korupsi. Anaknya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Bupati termuda itu terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena menerima uang suap Rp 9,5 miliar untuk proyek di Pemkab Bekasi pada 2026.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, proyek tersebut rencananya mulai digarap tahun depan. Uang itu disebut sebagai uang muka untuk jaminan proyek. ”Jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024 saudara ADK ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara SRJ karena SRJ kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di Kabupaten Bekasi. Setelah itu, karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya dan sudah dikomunikasikan dengan saudara SRJ dan sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” kata Asep dalam keterangan pers pada Sabtu (20/12/2025).
Di mata ayahnya, H.M. Kunang, sosok Ade Kuswara adalah anak yang paling dia banggakan. Dilansir dari detik.com yang mengutip situs resmi Pemkab Bekasi pada Senin (22/12/2025), hal itu disampaikan H.M. Kunang pada 20 Februari 2025. Dia berharap kepemimpinan putranya dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kabupaten Bekasi. ”Kami sangat bangga. Sejak kecil Ade sudah menunjukkan dedikasinya dalam membantu orang tua dan memiliki rasa tanggung jawab yang besar,” kata H.M. Kunang setelah menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Bekasi pada saat itu.
Kala itu, Ade Kuswara Kunang baru resmi dilantik sebagai Bupati Bekasi periode 2025-2030 bersama Wakil Bupati Asep Surya Atmaja setelah meraih suara terbanyak dalam Pilkada 2024. Ade sebelumnya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
HM Kunang pun yakin putranya akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Dia meyakini anaknya akan menjadi pemimpin amanah. ”Ade selalu berusaha memberikan yang terbaik. Kami yakin dia akan menjadi pemimpin yang amanah,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Ade Kuswara merupakan bupati termuda dalam sejarah Kabupaten Bekasi. Ade dilantik pada usia 31 tahun 10 bulan. Dia juga tercatat punya harta Rp 79,1 miliar. Ade ditangkap pada Kamis (18/12/2025). KPK juga menyeret ayahnya, H.M. Kunang dan pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam kasus tersebut. (dtc/mmr)










