
JAKARTA, koranindopos.com – Kementerian Agama (Kemenag) bersama lintas kementerian dan lembaga terkait telah mengevaluasi penyelenggaraan ibadah umrah. Seperti diketahui, keberangkatan jemaah umrah Indonesia sudah berlangsung hampir satu bulan yang selalu setelah sebelumnya ditutup pada tahun 2021 akibat pandemi Covid-19. Keberangkatan jemaah umrah pertama terjadi pada 8 Januari 2022. Hingga kini, sudah lebih dari 8.000 jemaah Indonesia yang terbang ke Arab Saudi untuk melaksanana ibadah umrah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan, pihaknya telah menggelar evaluasi bersama lintas kementerian dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah. Selain Kemenag, evaluasi diikuti juga perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Satgas Penanganan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Soetta, Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura II Soetta, Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), dan delapan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Asuransi Umrah.
Sejumlah catatan evaluasi mengemuka. Salah satunya terkait dengan pelaksanaan karantina kepulangan dan layanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). “Skema One Gate Policy (OGP) pemberangkatan jemaah umrah dinilai baik dan berhasil dengan tidak adanya kasus jemaah positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi,” jelas Hilman di Jakarta dalam rilis yang diterima koranindopos.com, Kamis (3/2). Menurutnya, skema OGP akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1332 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19.
Adapun untuk pelaksanaan screening kesehatannya, lanjut Himan, bisa dilakukan di asrama haji atau hotel. Pelaksanaan di asrama haji agar menjadi standar dan pola penanganan jemaah sebelum keberangkatan umrah di hotel-hotel. Terkait karantina kepulangan, rapat menyepakati sejumlah masukan penting bagi PHRI dan hotel yang menjadi tempat karantina kedatangan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), termasuk jemaah umrah. Masukan itu antara lain agar pihak hotel memperhatikan variasi dan kecukupan menu makanan bagi jemaah umrah. Hotel juga diminta melakukan standarisasi fasilitas, sarana, dan prasarana di dalam kamar agar jemaah merasa aman, nyaman, dan tetap dapat memelihara kesehatannya selama masa karantina.
“Dengan memperhatikan sirkulasi udara, ruang gerak penghuni kamar, dan kecukupan sinar matahari,” ujar Hilman. Hasil evaluasi juga mendorong pihak hotel untuk mengatur flow pergantian antar penghuni kamar agar tidak terlalu dekat antara penghuni yang masuk dengan yang keluar dengan tetap memperhatikan higienitas kamar. Pihak Kemenag dalam waktu dekat akan mengundang hotel-hotel tempat screening kesehatan dan karantina untuk mengkoordinasikan SOP dan teknis pelaksanaan karantina bagi jemaah umrah. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag juga meminta seluruh PPIU untuk memastikan sudah memiliki jaminan pemesanan (booking) kamar hotel untuk karantina kepulangan bagi jemaah umrahnya, sejak saat keberangkatan mereka.
“Hal ini penting agar tidak terjadi kasus jemaah terlantar karena menunggu kepastian tempat karantina,” kata Hilman. Menurutnya, rapat evaluasi juga menyepakati kemungkinan dilakukannya Tes PCR pembanding. Tes PCR pembanding dapat dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan dikoordinasikan melalui KKP dengan mengisi formulir yang telah ditentukan. “Tes PCR pembanding hanya dapat dilakukan untuk exit test PCR dan dilaksanakan oleh laboratorium/rumah sakit milik pemerintah,” sambungnya. Terkait kemungkinan digunakannya bandara selain Soekarno-Hatta untuk pemberangkatan dan pemulangan jemaah umrah, Hilman mengatakan bahwa hal itu merupakan kewenangan Satgas Nasional Penanganan Covid-19.(hai)









