Kamis, 30 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional Peristiwa

Insiden Proyektil Peluru Lukai Dua Siswa SMPN 33 Gresik, Berakhir Damai

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
2 April 2026
in Peristiwa
A A
0
SMPN 33 Gresik
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA – Pada 17 Desember 2025 sekitar pukul 10.30 WIB, siswa UPT SMPN 33 Gresik sedang melaksanakan kegiatan sosialisasi PPDB di masjid sekolah.

Kedua siswa SMPN 33 Gresik segera melapor ke UKS dan pihak sekolah meneruskan informasi kepada unsur kewilayahan (satpam sekolah/Babinsa).

Tidak lama setelah informasi awal diterima (sekitar pukul 10.40 WIB), personel intel satuan memperoleh kabar dari perangkat desa bahwa terdapat 2 siswa yang diduga mengalami luka akibat rekoset/proyektil yang diduga terkait kegiatan menembak di Lapangan Tembak FX Soepramono, Karangpilang.

Personel intel kemudian berkoordinasi dengan Pasintel Danmenbanpur 2 Mar untuk pendalaman, lalu bergerak ke lokasi kejadian dan tiba di sekolah sekitar pukul 11.15 WIB.

Artikel Terkait

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Renggut Empat Nyawa

Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

Di TKP, dilakukan koordinasi dengan pihak sekolah/pengurus lingkungan setempat untuk memastikan kejadian, kondisi korban, dan langkah penanganan awal.

Sementara itu, kedua korban sudah dibawa ke RS Siti Khotijah untuk pemeriksaan dan rontgen. Data korban yang tercatat dalam laporan pengembangan adalah:

– Daffa/Daffa Derren (umur 15 tahun, kelas 9) – dugaan terkena rekoset pada tangan kiri.

– Renheard Oktohananya (umur 15 tahun, kelas 9) – dugaan terkena rekoset pada pinggul kanan. (Catatan: pada laporan perkembangan, penulisan nama dan lokasi luka tertulis bervariasi, namun merujuk pada dua korban yang sama.)

Pada hari yang sama, laporan juga mencatat bahwa satuan yang sedang melaksanakan latihan menembak di Lapangan Tembak FX Soepramono meliputi Yon POM 2 Mar, Yonangmor 2 Mar, Yonzeni 2 Mar, Den Ipam 2 Mar, dan anggota TC menembak.

Sebagai tindakan pengamanan segera pasca insiden, seluruh latihan menembak di lapangan tembak tersebut dihentikan sementara.

Masih pada 17 Desember 2025, pada malam hari dilakukan tindakan medis definitive. Kedua korban menjalani operasi pengambilan proyektil: korban pertama masuk operasi sekitar 19.30 WIB dan selesai sekitar 22.50 WIB, ditemukan proyektil di tangan kiri; korban kedua masuk operasi sekitar 22.20 WIB dan selesai sekitar 01.10 WIB, ditemukan proyektil di pinggul kanan. Setelah tindakan operasi, kedua korban dirawat di RS Siti Khotijah.

Dalam rangka memastikan penanganan berjalan, pada 17 Desember 2025 pukul 14.30 WIB, para komandan unsur terkait (Danyon POM 2 Mar, Danyon Zeni 2 Mar, Danyonangmor 2 Mar) menjenguk dan melihat kondisi korban di rumah sakit.

Kunjungan lanjutan juga tercatat pada 19 Desember 2025, termasuk dari unsur Ibu ibu Jalasenastri dan unsur pendidikan daerah/guru sekolah yang didampingi personel Menbanpur 2 Mar.

Pada fase awal ini, satuan juga memberikan santunan awal kepada keluarga korban sebesar Rp10.000.000 (Rp5.000.000 per korban) sebagaimana tertulis dalam laporan pengembangan.

Selain itu, pembiayaan perawatan RS juga dicatat: korban Daffa/Derren sebesar Rp32.587.000 dan korban Renheard sebesar Rp22.550.312 (total Rp55.137.312).

Pada 20 Desember 2025, kedua korban dinyatakan boleh pulang, dengan pengaturan transportasi salah satu korban dibiayai dinas.

Dalam pertemuan ini, keluarga korban menekankan perlunya keseriusan pendampingan, terutama dalam pengantaran kontrol dan jaminan tanggung jawab yang nyata, konsisten, serta berkelanjutan sesuai dampak yang dialami korban.

Orang tua korban memberikan batas waktu sampai 14 Januari 2026 untuk mediasi lanjutan dan pembahasan kompensasi.

Pada 14 Januari 2026, dilaksanakan mediasi kedua di Yon POM 2 Mar. Pihak keluarga (terutama orang tua korban Daffa) mengajukan pertanyaan pokok tentang: pengakuan kelalaian/penyebab, tindakan perbaikan yang dilakukan satuan, serta bagaimana jaminan masa depan anak yang mengalami cedera.

Dari pihak satuan ditegaskan bahwa tanggung jawab medis telah dijalankan sejak awal (perawatan, pengobatan, kontrol), serta diingatkan bahwa sejak awal ada semangat penyelesaian kekeluargaan.

Namun pada akhir pertemuan, belum tercapai kesepakatan karena pihak keluarga belum menyampaikan nominal kompensasi yang diinginkan, dengan alasan masih menunggu perkembangan kondisi luka dan aspek trauma.

Pada 13 Maret 2026, orang tua korban Renheard didampingi pihak satuan mendatangi POMAL Kodaeral V untuk menyerahkan surat pernyataan damai dan surat pencabutan kuasa kepada penyidik, serta menyampaikan bahwa perkara telah disepakati selesai secara kekeluargaan.

Pada hari yang sama, satuan juga memberikan santunan lanjutan sebesar Rp50.000.000 kepada orang tua korban Renheard, disertai penandatanganan kwitansi. Orang tua korban kemudian membuat video klarifikasi/permohonan maaf kepada kesatuan Menbanpur 2 Marinir.

Berdasarkan laporan perkembangan sampai Selasa, 17 Maret 2026, status perkara dirangkum sebagai berikut:

– Perkara korban Renheard pada prinsipnya sudah selesai secara kekeluargaan karena ada surat pernyataan tidak menuntut pidana/perdata, penyerahan dokumen ke penyidik, dan santunan Rp50 juta.

Masih tersisa 1 korban (Daffa/Darrell/D- affa Derren) dengan orang tua (Ibu Dewi). Satuan tetap mengupayakan penyelesaian kekeluargaan, namun apabila tidak tercapai kesepakatan, maka POMAL Kodaeral V akan melanjutkan perkara sesuai proses yang berjalan. (rls/sh)

Topik: SMPN 33 Gresik

TerkaitBerita

KECELAKAAN MAUT: Korban selamat insiden tabrakan kereta di Stasiun Bekasi Timur dievakuasi menggunakan kursi roda pada Senin (27/4/2026). (Foto: Liputan6.com)
Peristiwa

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Renggut Empat Nyawa

oleh Editor : Memoarto
28 April 2026
Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan
Nasional

Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan

oleh Editor : Akula
21 April 2026
Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan
Nasional

Skandal Fitnah Pengusaha Kosmetik Heni Sagara: Dua Buzzer Garut Resmi Diseret ke Kejaksaan

oleh Editor : Akula
20 April 2026
Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban
Nasional

Dugaan Pelecehan di FH UI, Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez Dorong Pendampingan Korban

oleh Editor : Akula
16 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Mesin Cuci Haier

Haier L+, Mesin Cuci “One & Done” yang Cuci-Kering 59 Menit dalam Satu Sentuhan

29 April 2026
KUALITAS PMI: Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin (kiri) berdialog dengan para PMI yang akan diberangkatkan ke negara penempatan beberapa waktu lalu. (Foto: Dok/Humas KemenP2MI)

Peran Verifikator Krusial Dalam Seleksi Calon Pekerja Migran

29 April 2026
Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

Pentingnya Program JKP Bagi Korban PHK

29 April 2026
LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

LPDB Koperasi Ajak Suporter Sepak Bola Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

29 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2927 shares
    Share 1171 Tweet 732
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    337 shares
    Share 135 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bahlil Arsitek, Sarmuji Eksekutor

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    383 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya