Jumat, 31 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Izin Pesantren Al Zaytun Bisa Dicabut Karena Hal Ini

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
24 Juni 2023
in Nasional
A A
0
Pesantren Al Zaytun

Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Mekkah. Kementerian Agama (Kemenag) merespons desakan beberapa pihak yang menuntut agar izin operasional Pesantren Al Zaytun dicabut. Juru bicara Kemenag Anna Hasbie menjelaskan bahwa lembaganya merupakan regulator dalam penyelenggaraan pendidikan keagamaan termasuk pesantren.

Terkait praktik yang selama ini berkembang, lanjut Anna, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam diberi kewenangan untuk menerbitkan nomor statistik dan tanda daftar pesantren. Hal itu diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 1626 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pendaftaran Keberadaan Pesantren.

”Pesantren Al Zaytun saat ini tercatat memiliki keduanya, baik nomor statistik maupun tanda daftar,” tegas Anna dalam rilis yang diterima Koranindopos.com, Sabtu (24/6). Menurutnya, sebagai pihak yang menerbitkan, Ditjen Pendidikan Islam juga memiliki kewenangan untuk membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren.

Menurut Anna, Kemenag sebagai regulator memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat. Berkenaan dengan dinamika yang berkembang seputar Pesantren Al Zaytun, pihaknya beserta instansi terkait dan juga ormas Islam sedang melakukan kajian secara komprehensif.

Artikel Terkait

Pembunuh Pacar dengan Palu di Grogol Petamburan Ditembak di Kaki Saat Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

Istana Akan Pelajari Putusan MK yang Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

Ketahanan Energi Sama Pentingnya dengan Ketahanan Nasional

”Tujuannya agar dapat dirumuskan sikap atas beragam informasi dan fakta yang ditemukan dan terklarifikasi terkait Al Zaytun,” tutur Anna. Dia menegaskan, jika Pesantren Al Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka pihaknya bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya.

Topik: Al ZaytunKemenagPendidikanPesantren

TerkaitBerita

Pembunuh Pacar dengan Palu di Grogol Petamburan Ditembak di Kaki Saat Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya
Peristiwa

Pembunuh Pacar dengan Palu di Grogol Petamburan Ditembak di Kaki Saat Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

oleh Editor : Affandy
31 Juli 2026
Istana Akan Pelajari Putusan MK yang Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan
Nasional

Istana Akan Pelajari Putusan MK yang Pisahkan Anggaran MBG dari Dana Pendidikan

oleh Editor : Affandy
31 Juli 2026
Ketahanan Energi
Nasional

Ketahanan Energi Sama Pentingnya dengan Ketahanan Nasional

oleh Editor : Hairul
31 Juli 2026
TPPO Era Digital
Nasional

Hadapi TPPO Era Digital, Indonesia Perlu Perkuat Regulasi dan Sistem Deteksi Dini

oleh Editor : Hairul
31 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Haier

Haier Cup Indonesia 2026 Resmi Bergulir, Siapkan Talenta Muda Menuju Panggung Asia Tenggara

28 Juli 2026
Triumph Motorcycles Debut di GIIAS 2026, Boyong Speed Twin Café Racer Edition yang Super Langka ke Indonesia

Triumph Motorcycles Debut di GIIAS 2026, Boyong Speed Twin Café Racer Edition yang Super Langka ke Indonesia

31 Juli 2026
Pihak Ruben Onsu Tunjukkan Rekaman CCTV, Bantah Pengakuan Sarwendah

Pihak Ruben Onsu Tunjukkan Rekaman CCTV, Bantah Pengakuan Sarwendah

31 Juli 2026
Hino Connect Hadirkan Fitur Deteksi Dini Kerusakan Kendaraan, Bantu Tingkatkan Produktivitas Armada

Hino Connect Hadirkan Fitur Deteksi Dini Kerusakan Kendaraan, Bantu Tingkatkan Produktivitas Armada

31 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4136 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

    326 shares
    Share 130 Tweet 82
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya