Senin, 17 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Jaringan WNA India Diduga Olah 30 Kg Emas Ilegal per Hari, Nilainya Hampir Rp 3 Triliun per Bulan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
17 Agustus 2026
in Nasional
A A
0
Jaringan WNA India Diduga Olah 30 Kg Emas Ilegal per Hari, Nilainya Hampir Rp 3 Triliun per Bulan

Foto: dok. bareskrim polri

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Polisi membongkar dugaan jaringan perdagangan dan penyelundupan emas hasil tambang ilegal yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) asal India. Jaringan tersebut diduga mampu mengolah hingga 30 kilogram emas per hari sebelum hasilnya diselundupkan ke luar negeri.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengatakan, kapasitas pengolahan tersebut menunjukkan besarnya nilai ekonomi dari aktivitas ilegal yang tengah didalami penyidik.

“Bisa dibayangkan 30 kg itu kali 30 hari, kurang lebih satu ton. Kalau 1 gram itu harganya Rp 2,6 juta, hampir Rp 3 triliun yang diselundupkan ke luar negeri tanpa kita ketahui,” kata Irhamni dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (16/8/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menduga emas hasil tambang ilegal dibawa dan diolah terlebih dahulu di Jakarta sebelum kemudian diselundupkan ke luar negeri.

Artikel Terkait

Tanggap Darurat Gempa NTT Ditargetkan Rampung dalam 2-3 Pekan

BMKG Sebut 995 Kali Gempa Susulan Terjadi di NTT

Prabowo Soroti Perlindungan PRT dan Kenaikan Bagi Hasil Pengemudi Ojol

Salah satu tujuan yang diduga menjadi jalur penyelundupan adalah Dubai. Penyidik kini masih menelusuri asal-usul emas, pihak yang memasoknya, hingga jaringan yang berperan dalam proses pengiriman ke luar Indonesia.

Penindakan dilakukan di dua apartemen yang berada di kawasan Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan dua WNA asal India yang diduga berkaitan dengan jaringan tersebut.

Di apartemen pertama, penyidik menemukan sekitar 2,5 kilogram emas yang disimpan di dalam sebuah brankas.

Barang bukti tersebut terdiri atas dua batang emas dengan berat masing-masing sekitar 1 kilogram serta emas dalam bentuk cincin dengan berat sekitar 500 gram.

“Barang bukti tersebut ditemukan dan disimpan di dalam brankas,” ujar Irhamni.

Sementara itu, di apartemen kedua, polisi menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat pengolahan emas sebelum diselundupkan ke luar negeri.

Penyidik juga menemukan 18 keping logam putih yang diduga merupakan residu dari proses pengolahan emas. Total berat residu tersebut mencapai sekitar 18 kilogram.

Menurut Irhamni, keberadaan residu itu menjadi salah satu petunjuk mengenai besarnya aktivitas pengolahan emas yang diduga dilakukan jaringan tersebut.

“Berarti emas murninya yang sudah diselundupkan mungkin berapa puluh kali lipat, mungkin sepuluh kali lipat yang ada. Ini hanya residunya,” katanya.

Selain emas dan residu pengolahan, polisi turut mengamankan uang tunai dalam mata uang rupiah dan dolar Amerika Serikat. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah emas juga disita untuk kepentingan penyidikan.

Irhamni mengungkapkan, dua WNA asal India yang diamankan tersebut diketahui baru sekitar dua bulan berada di Indonesia.

Keduanya masuk ke Indonesia menggunakan paspor untuk kepentingan investor maupun aktivitas perdagangan. Meski demikian, polisi masih mendalami aktivitas keduanya selama berada di Indonesia serta hubungan mereka dengan jaringan perdagangan emas ilegal.

Penyidik juga masih melakukan penelusuran terhadap sumber emas yang ditemukan dan bagaimana emas tersebut dapat masuk ke dalam jaringan pengolahan sebelum diduga dikirim ke luar negeri.

Polisi menduga jaringan yang terungkap tersebut memiliki jalur penyelundupan menuju Dubai. Namun, kelompok itu disebut bukan satu-satunya jaringan yang sedang diburu.

“Ini salah satu kelompok, ini masih kelompok Dubai, belum lagi ada kelompok-kelompok lain yang sedang kami lakukan pengejaran,” ujar Irhamni.

Penyidik Bareskrim Polri saat ini telah melakukan pemetaan terhadap sejumlah kelompok dan individu yang diduga terlibat dalam perdagangan serta penyelundupan emas hasil tambang ilegal.

Pengungkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal tidak hanya berkaitan dengan kegiatan penambangan di daerah. Hasil tambang tersebut diduga dapat masuk ke jaringan pengolahan di perkotaan dan kemudian bergerak ke jaringan perdagangan internasional.

Polisi masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap asal emas, pihak pemasok, jaringan pengolah, hingga jalur penyelundupan ke luar negeri, termasuk dugaan keterkaitannya dengan jaringan lain.(dhil/kmps)

Topik: emas ilegalwna india

TerkaitBerita

Tanggap Darurat Gempa NTT Ditargetkan Rampung dalam 2-3 Pekan
Nasional

Tanggap Darurat Gempa NTT Ditargetkan Rampung dalam 2-3 Pekan

oleh Editor : Affandy
17 Agustus 2026
BENCANA ALAM: Sejumlah pasien dan wisatawan terdampak gempa dievakuasi di halaman RS Siloam Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT pada Sabtu (15/8/2026). (Foto: ANTARA FOTO/GECIO VIANA)
Nasional

BMKG Sebut 995 Kali Gempa Susulan Terjadi di NTT

oleh Editor : Memoarto
17 Agustus 2026
Prabowo
Nasional

Prabowo Soroti Perlindungan PRT dan Kenaikan Bagi Hasil Pengemudi Ojol

oleh Editor : Hairul
17 Agustus 2026
Pulang Bertugas, Anggota Damkar Jakarta Utara Meninggal Dunia Usai Kecelakaan
Peristiwa

Pulang Bertugas, Anggota Damkar Jakarta Utara Meninggal Dunia Usai Kecelakaan

oleh Editor : Affandy
16 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya