Koranindopos.com, Jakarta – Konflik hukum antara Erin Taulany dengan mantan asisten rumah tangganya (ART) memasuki babak baru dengan keterlibatan lembaga legislatif. Erin didampingi kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga, terpantau mendatangi Gedung DPR RI Jakarta untuk meluruskan perkara yang menjeratnya.
Kedatangan mereka bertujuan untuk memberikan klarifikasi serta meminta Komisi III DPR RI untuk bersikap netral. Langkah ini dinilai penting demi menjaga objektivitas penanganan kasus yang sedang berjalan di ranah hukum.
Sunan Kalijaga menekankan bahwa undang-undang dibuat untuk melindungi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Ia merasa perlu hadir di DPR untuk memastikan bahwa laporan kliennya juga diproses dengan adil sebagaimana mestinya sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
Kehadiran mereka dipicu oleh kekhawatiran akan adanya keberpihakan dalam penanganan perkara ini. Pihak Erin berharap agar wakil rakyat tidak hanya mendengarkan satu pihak saja. Hal ini merespons kabar adanya kesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya yang menyatakan laporan Erin kemungkinan tidak akan diproses oleh pihak berwajib.
Menyikapi hal tersebut, Sunan menegaskan kedatangannya ke parlemen didasari oleh iktikad baik sebagai warga negara. Baginya, setiap individu memiliki kedudukan yang sama dan setara di hadapan konstitusi.
“Diundang atau tidak diundang, kami beriktikad baik datang, hadir ke rumah rakyat. DPR rumah rakyat, kami rakyat, saya pun rakyat. Kita sama-sama ketahui bahwa undang-undang itu dibuat, ya, untuk melindungi masyarakat dan berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat. Tidak terkecuali apakah dia seorang konglomerat, seorang jenderal, seorang pejabat, seorang Ibu Erin, atau seorang ART, itu sama semua di mata hukum,” ungkap Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Senin (18/05/2026).
Sunan meminta agar Komisi III mengawal kasus ini secara berimbang. Ia menegaskan bahwa kliennya adalah warga negara yang berhak mendapatkan perlindungan hukum yang sama atas laporan yang telah diajukan kepada pihak kepolisian.
Pengawalan dari Komisi III DPR diharapkan mampu memastikan proses penyelidikan berjalan sesuai prosedur yang berlaku. Sunan pun secara terbuka meminta dukungan dari pimpinan komisi hukum tersebut.
“Maka kami sangat mendukung, ya, Bapak Ketua Komisi III DPR RI, khususnya dalam hal ini Pak Habiburokhman, untuk sama-sama kita mengawal baik laporan dari klien kami, Ibu Erin, dan laporan dari pihak Ibu Hera. Karena hukum tidak dibuat hanya untuk Ibu Erin atau hukum tidak hanya dibuat untuk Ibu Hera. Mereka sama-sama masyarakat dan sama-sama punya hak yang sama di mata hukum,” lanjut Sunan.
Erin Taulany sendiri menyatakan akan terus memperjuangkan laporannya. Ia tidak setuju dengan pernyataan yang menjamin laporannya tidak akan dilanjutkan karena ia merasa memiliki bukti yang kuat.
“Saya punya bukti yang sangat valid dan saksi-saksi ada di rumah mengetahui CCTV. Saya akan memperjuangkan apa yang sudah saya laporkan?,” tegas Erin Taulany.
Hingga saat ini, pihak Erin Taulany masih menunggu jadwal resmi untuk bisa didengarkan keterangannya secara langsung oleh para anggota dewan. Mereka berjanji akan menyajikan fakta-fakta yang ada tanpa rekayasa.
Langkah lanjutan ini diharapkan dapat membuka tabir kebenaran secara utuh tanpa ada yang ditutupi. Pihak pelapor siap menunjukkan seluruh dokumen pendukung di hadapan komisi terkait.
“Sapa tahu, perwakilan rakyat ini harus berada di tengah. Gitu loh. Ingat, yang sedang berkonflik dengan hukum ini adalah rakyat dengan rakyat. Ibu Hera rakyat, Ibu Erin juga rakyat. Jadi wakil rakyat itu seyogyanya berdiri di tengah, mendengarkan kesemuanya, melihat alat bukti kesemuanya, kedua belah pihak,” tandas Sunan Kalijaga. (BRG/Hend)










