Minggu, 26 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Kasus Intimidasi Satpam Bundaran HI Berakhir Damai, Proses Hukum dan Etik Tetap Berlanjut

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
26 Juli 2026
in Megapolitan
A A
0
Kasus Intimidasi Satpam Bundaran HI Berakhir Damai, Proses Hukum dan Etik Tetap Berlanjut

Foto: dok kuasa hukum fiktor harefa

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Perselisihan antara petugas keamanan proyek MRT, Fiktor Harefa (27), dengan pengemudi Toyota Alphard di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, telah diselesaikan melalui jalur mediasi. Meski kedua belah pihak sepakat berdamai dan saling memaafkan, aparat kepolisian memastikan proses hukum serta pemeriksaan etik terhadap pihak yang terlibat tetap berjalan.

Mediasi berlangsung di Mapolsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026) selama kurang lebih enam jam. Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan konflik yang sempat menjadi perhatian publik.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan bahwa hasil mediasi menunjukkan adanya kesepakatan damai. Kedua pihak mengakui kesalahan masing-masing dan memilih mengakhiri perselisihan dengan saling memaafkan.

Kuasa hukum Fiktor Harefa, Wiradarma Harefa, mengatakan kliennya menerima hasil mediasi tersebut dan ingin segera kembali menjalankan aktivitasnya sebagai petugas keamanan. Menurutnya, penyelesaian secara damai menjadi langkah terbaik setelah kedua pihak mengakui kekhilafan yang terjadi saat insiden berlangsung.

Artikel Terkait

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

Dalam proses mediasi, pengemudi Toyota Alphard juga mengakui telah bersikap arogan ketika terjadi perselisihan di sekitar Pos Polisi Thamrin. Ia mengakui sempat menarik kerah baju Fiktor dan melontarkan ancaman akan melaporkannya ke tempat kerja hingga berpotensi kehilangan pekerjaan.

Ancaman tersebut membuat Fiktor merasa takut. Saat kejadian berlangsung, ia sempat bersujud meminta maaf karena khawatir terhadap konsekuensi yang mungkin diterimanya. Sebagai bentuk penyesalan, pengemudi Alphard kemudian secara sukarela melakukan sujud dan push-up di hadapan Fiktor saat mediasi berlangsung. Tindakan tersebut disebut dilakukan atas kesadaran pribadi sebagai bentuk permintaan maaf, bukan atas permintaan dari pihak Fiktor.

Setelah proses mediasi selesai, Fiktor menyatakan telah menerima permintaan maaf dari para pihak yang terlibat. Ia mengaku menghargai sikap mereka yang mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Meski konflik telah berakhir damai, penyelidikan internal tetap dilakukan. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa pengemudi Toyota Alphard merupakan anggota kepolisian. Selain itu, kendaraan yang digunakan juga diketahui memakai pelat nomor yang tidak sesuai dengan identitas kendaraan.

Atas temuan tersebut, kepolisian memastikan penindakan tetap dilakukan. Pengemudi dikenai sanksi tilang atas pelanggaran lalu lintas, sementara pemeriksaan kode etik terhadap anggota polisi yang terlibat juga terus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena memperlihatkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan tidak menghapus tanggung jawab hukum maupun etik. Kepolisian menegaskan setiap pelanggaran akan tetap diproses demi menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(dhil/kmps)

Topik: bundaran HIkasus intimidasiSatpam

TerkaitBerita

Megapolitan

Pria di Bekasi Diduga Cabuli Anak 12 Tahun, Korban Diiming-imingi Bakso dan Uang

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali
Megapolitan

Pemprov DKI Perkuat Pasokan Cabai, Bawang, dan Telur untuk Jaga Inflasi Tetap Terkendali

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak
Megapolitan

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026
Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan
Megapolitan

Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
21 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

Kemenhut Ungkap Dugaan Perdagangan Burung Dilindungi Melalui Facebook di Jayapura

26 Juli 2026
BULOG Berhasil Serap 3,5 Juta Ton Setara Beras Petani

BULOG Berhasil Serap 3,5 Juta Ton Setara Beras Petani

26 Juli 2026
​Sisi Gelap Kaum Elite Jakarta Dikuliti, Serial Sleeping with The Enemy Siap Sajikan Ketegangan Kelas Atas

​Sisi Gelap Kaum Elite Jakarta Dikuliti, Serial Sleeping with The Enemy Siap Sajikan Ketegangan Kelas Atas

26 Juli 2026
Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

26 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4055 shares
    Share 1622 Tweet 1014
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    596 shares
    Share 238 Tweet 149
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    330 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya