Jumat, 21 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kejagung Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi MBG, dari Mitra SPPG hingga Pengurus Yayasan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
21 Agustus 2026
in Nasional
A A
0
Kejagung Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi MBG, dari Mitra SPPG hingga Pengurus Yayasan

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025–2026. Penyidik memeriksa tujuh orang saksi yang berasal dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut.

Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk memperkuat pembuktian sekaligus melengkapi berkas perkara. Kejagung sebelumnya juga telah memeriksa puluhan saksi dari unsur BGN, mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), perusahaan swasta, hingga yayasan.

Dalam pengusutan perkara ini, penyidik tidak hanya mendalami keterangan dari pejabat atau pegawai BGN. Pihak-pihak yang terlibat dalam operasional dan hubungan kerja sama program MBG juga turut dimintai keterangan.

Mitra SPPG menjadi salah satu unsur yang diperiksa karena berkaitan langsung dengan pelaksanaan layanan pemenuhan gizi. Selain itu, pengurus yayasan dan pihak perusahaan juga menjadi bagian dari pemeriksaan untuk membantu penyidik mengurai mekanisme pengelolaan program.

Artikel Terkait

Lompatan Mega Proyek 1,6 GW Data Center Indonesia: IDCEC Resmi Hadir Perkuat Ekosistem Digital Nasional

Pesta Rakyat Kemayoran: Ribuan Warga Tumplek Blek Rayakan HUT Ke-81 RI dalam Suasana Penuh Kehangatan

Pencarian ASN Kota Bogor yang Diduga Hanyut di Sungai Cisadane Dihentikan Setelah 7 Hari

Langkah tersebut sejalan dengan pemeriksaan sebelumnya yang melibatkan berbagai unsur, termasuk mitra SPPG, staf keuangan perusahaan, direktur perusahaan, serta pengurus yayasan.

Kejagung menyatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara. Penyidikan juga terus dilakukan dengan mengedepankan profesionalitas, independensi, akuntabilitas, serta asas praduga tak bersalah.

Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG menjadi perhatian karena penyidik terus memperluas pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dinilai mengetahui ataupun berkaitan dengan pengelolaan program.

Sebelumnya, pada 10 Agustus 2026, Kejagung memanggil 16 saksi dalam perkara yang sama. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari tenaga ahli BGN, mitra SPPG Pejaten Barat, staf keuangan perusahaan, sejumlah direktur perusahaan, hingga pengurus yayasan.

Sehari setelahnya, penyidik kembali memeriksa 12 saksi. Di antara mereka terdapat pegawai BGN, sekretaris Kepala BGN, pihak yayasan, staf keuangan perusahaan, direktur perusahaan, serta kepala SPPG yayasan.

Rangkaian pemeriksaan tersebut menunjukkan bahwa penyidik tengah menelusuri tata kelola MBG secara lebih luas, termasuk hubungan antara unsur pemerintah, SPPG, yayasan, dan pihak swasta.

Dalam perkara dugaan korupsi tata kelola MBG ini, Kejagung sebelumnya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka berasal dari unsur pejabat BGN, pihak swasta, vendor, dan yayasan.

Penyidikan terhadap perkara tersebut masih berjalan. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara serta mengurai lebih jauh dugaan penyimpangan dalam tata kelola program MBG.

Kejagung menegaskan proses hukum akan terus dilakukan secara profesional dan hati-hati dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Dengan pemeriksaan terbaru terhadap tujuh saksi, pengusutan perkara dugaan korupsi MBG memasuki tahap pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program. Keterangan para saksi nantinya akan menjadi bagian dari proses penyidik dalam mengungkap secara utuh dugaan penyimpangan yang terjadi dalam tata kelola program tersebut.(dhil/kmps)

Topik: Kejagungkorupsi mbg

TerkaitBerita

Lompatan Mega Proyek 1,6 GW Data Center Indonesia: IDCEC Resmi Hadir Perkuat Ekosistem Digital Nasional
Nasional

Lompatan Mega Proyek 1,6 GW Data Center Indonesia: IDCEC Resmi Hadir Perkuat Ekosistem Digital Nasional

oleh Editor : Akula
20 Agustus 2026
Pesta Rakyat Kemayoran: Ribuan Warga Tumplek Blek Rayakan HUT Ke-81 RI dalam Suasana Penuh Kehangatan
Nasional

Pesta Rakyat Kemayoran: Ribuan Warga Tumplek Blek Rayakan HUT Ke-81 RI dalam Suasana Penuh Kehangatan

oleh Editor : Akula
20 Agustus 2026
Pencarian ASN Kota Bogor yang Diduga Hanyut di Sungai Cisadane Dihentikan Setelah 7 Hari
Peristiwa

Pencarian ASN Kota Bogor yang Diduga Hanyut di Sungai Cisadane Dihentikan Setelah 7 Hari

oleh Editor : Affandy
20 Agustus 2026
TNI AD Kerahkan 2.253 Personel Bantu Penanganan Gempa di NTT
Nasional

TNI AD Kerahkan 2.253 Personel Bantu Penanganan Gempa di NTT

oleh Editor : Affandy
20 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Indonesian Podcast Festival 2026 resmi digelar di Makassar, Medan, Banjarmasin, Surabaya, dan Jakarta

Tak Lagi Cuma Didengar dari Earphone, Podcast Kini Dibawa Bertemu Langsung dengan Audiensnya

20 Agustus 2026
Saat Erwin Gutawa Racik Ulang “Hari Merdeka” Melalui Musisi Lintas Generasi

Saat Erwin Gutawa Racik Ulang “Hari Merdeka” Melalui Musisi Lintas Generasi

21 Agustus 2026
Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, Tinggi Muka Air Capai 210 Sentimeter

Pintu Air Pasar Ikan Siaga 2, Tinggi Muka Air Capai 210 Sentimeter

21 Agustus 2026
AJANG BERGENGSI: Konferensi pers menjelang International Franchise, License, and Business Concept Expo and Conference (IFRA) 2026 yang akan berlangsung di ICE BSD Hall 7, Kabupaten Tangerang, Banten, pada 28–30 Agustus 2026. (FOTO: HARIS SUNANDAR/KORANINDOPOS.COM)

IFRA 2026 Hadirkan 250 Merek Waralaba dan Targetkan 30 Ribu Pengunjung

21 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4410 shares
    Share 1764 Tweet 1103
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Transfer Enzo Fernandez Dari Chelsea Ke Manchester City Batal

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Kampung Legendaris Hadir di Mal Ciputra Jakarta, Bawa Lebih dari 40 Kuliner Nusantara

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Danantara Buka Suara soal GOTO Terdepak dari Indeks MSCI

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya