Jumat, 7 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Geledah Rumah Tersangka di Bandung

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
7 Agustus 2026
in Nasional
A A
0
Kejagung Periksa 9 Saksi dalam Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Geledah Rumah Tersangka di Bandung

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Dalam perkembangan terbaru, tim penyidik memeriksa sembilan orang saksi sekaligus melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka di Bandung pada Kamis (6/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan seluruh saksi yang diperiksa berasal dari pihak swasta. Pemeriksaan dilakukan di dua lokasi berbeda guna mempercepat proses penyidikan.

“Tim penyidik telah memanggil dan memeriksa sembilan orang saksi dari pihak swasta,” ujar Anang dalam keterangan resminya, Kamis (6/8/2026).

Menurut Anang, empat saksi menjalani pemeriksaan di Bandung, sementara empat lainnya diperiksa di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Selain itu, tersangka Don Ritto (DR) juga diperiksa di Gedung Kejagung sebagai bagian dari pendalaman perkara.

Artikel Terkait

Sebanyak 995 Pucuk Senpi Tersimpan di Ruangan Eks Ketua Yayasan di Jaksel

BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam

Menko Polkam Pastikan Soal Pagar Tinggi Mal Tak Ada Kaitan Dengan Isu Demo

Tak hanya memeriksa saksi, penyidik juga menggeledah rumah milik tersangka Nurman Herin di Bandung. Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan tindak pidana yang sedang diusut.

“Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen-dokumen terkait perbuatan pidana,” kata Anang.

Ia menegaskan, seluruh tindakan penyidikan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku. Langkah tersebut bertujuan untuk memperkuat alat bukti sekaligus menelusuri aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang.

“Seluruh penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan hukum acara yang berlaku sebagai upaya memperoleh alat bukti serta melakukan penelusuran terhadap aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana,” jelasnya.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU. Penyidik menduga tindak pidana tersebut berkaitan dengan posisi Febrie sebagai jaksa sekaligus pejabat struktural di lingkungan Korps Adhyaksa selama menjalankan tugasnya.

Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjelaskan bahwa secara umum dugaan pencucian uang tersebut dilakukan oleh penyelenggara negara yang memanfaatkan jabatannya.

“Modus secara umum dugaan TPPU yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jabatannya sebagai jaksa atau pejabat struktural selama dia menjabat,” ujar Rudi pada Jumat (24/7/2026).

Meski demikian, Rudi menegaskan pihaknya belum dapat mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun modus yang diduga digunakan karena masih menjadi bagian dari proses pembuktian penyidikan.

Menurutnya, membuka detail perkara pada tahap ini justru berpotensi menghambat proses pengumpulan bukti dan penyidikan yang sedang berlangsung.

Dalam pengembangan kasus tersebut, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin dan pengacara Don Ritto sebagai tersangka. Keduanya diduga memiliki keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang yang sedang diselidiki bersama Febrie Adriansyah.

Sementara itu, dari sisi hukum, tim kuasa hukum Febrie Adriansyah telah mengajukan praperadilan untuk menggugat penetapan status tersangka. Sidang praperadilan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pertengahan Agustus 2026.

Hingga kini, penyidik Kejagung masih terus mendalami keterangan para saksi, menelusuri aliran dana, serta mengidentifikasi aset-aset yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana sebagai bagian dari upaya pembuktian dalam perkara tersebut.(Dhil/kmps)

Topik: kasus tppuKejagung

TerkaitBerita

BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)
Peristiwa

Sebanyak 995 Pucuk Senpi Tersimpan di Ruangan Eks Ketua Yayasan di Jaksel

oleh Editor : Memoarto
7 Agustus 2026
BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam
Nasional

BPJS Kesehatan Tegaskan Peserta JKN Berhak Dapat Perawatan Sesuai Indikasi Medis, Respons Kasus Pasien Tunggu 8 Jam

oleh Editor : Affandy
6 Agustus 2026
PAGAR PENGAMAN: Gubernur Jakarta Pramono Anung segera akan meminta pengelola mal membongkar pagar tinggi. (Foto: Istimewa)
Nasional

Menko Polkam Pastikan Soal Pagar Tinggi Mal Tak Ada Kaitan Dengan Isu Demo

oleh Editor : Memoarto
6 Agustus 2026
Bamsoet
Pendidikan

Jadi Co-Promotor Sidang Proposal Disertasi Doktor Hukum, Bamsoet Dorong Digitalisasi Pengawasan Satpam

oleh Editor : Hairul
6 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya