JAKARTA, koranindopos.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berupaya mendorong terbangunnya sinergisitas perencanaan pusat dan daerah. Khususnya dalam mendukung efektivitas pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah. Hal itu menjadi salah satu arahan yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengawasan dan Penegakan Hukum di Bidang Kelautan dan Perikanan, yang digelar Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Hotel Intercontinental, Jakarta, belum lama ini.
Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah (SUPD) II Kemendagri Iwan Kurniawan menyatakan, sinergisitas dibutuhkan untuk menangani berbagai permasalahan dalam pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah. Terdapat beberapa permasalahan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah, yaitu minimnya sarana dan prasarana pengawasan, minimnya pendanaan program/kegiatan pengawasan dalam APBD, dan minimnya personel pengawasan berupa PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil) di daerah.
“Wilayah laut yang perlu diawasi sangat luas namun sumber daya pengawasan yang terbatas,” kata Iwan melalui siaran persnya, Kamis (31/3). Karena itu, perlunya komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk menyiapkan dukungan pendanaan terhadap pengembangan Prinsip Pembentukan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas). Pengembangan itu dilakukan melalui pembinaan, pelatihan PPNS, maupun penyediaan sarana dan prasarana. Berdasarkan data Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan masih minim.
Menurut Iwan, anggaran sub-urusan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan pada tahun 2021 hanya sebesar 6,16 persen (Rp 141.954.508.478), dan pada tahun 2022 hanya sebesar 3 persen (Rp 37.174.223.906,-) dari total anggaran nasional untuk urusan bidang kelautan dan perikanan pada masing-masing tahun. Dukungan anggaran itu perlu diberikan agar upaya pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan di daerah berjalan maksimal. Sebab, tanpa dukungan anggaran yang memadai upaya tersebut sukar diimplementasikan dengan baik.(hai)










