koranindopos.com , Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menegaskan larangan pelaksanaan ziarah maupun city tour bagi jemaah haji Indonesia sebelum fase puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) selesai dilaksanakan. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya melindungi kondisi kesehatan dan kesiapan fisik jemaah menjelang pelaksanaan inti ibadah haji.
Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsha, mengatakan fase Armuzna membutuhkan stamina prima, kesiapan mental, serta kondisi spiritual yang optimal dari seluruh jemaah.
“Larangan ini bukan untuk membatasi aktivitas jemaah, tetapi sebagai langkah perlindungan agar jemaah tidak kelelahan dan tetap fokus mempersiapkan diri menghadapi fase Armuzna. Pemerintah ingin memastikan seluruh jemaah dapat menjalankan puncak ibadah haji dengan aman, sehat, dan khusyuk,” ujar Ichsan dalam konferensi pers penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M di Makkah, Kamis (7/5/2026).
Melalui surat edaran terbaru, Kemenhaj meminta seluruh jemaah dan pembimbing ibadah KBIHU tidak mengagendakan, memfasilitasi, maupun menyelenggarakan kegiatan ziarah atau city tour ke luar Kota Madinah dan Makkah sebelum seluruh rangkaian Armuzna selesai dilaksanakan.
Kemenhaj juga meminta para pembimbing KBIHU memfokuskan pembinaan kepada penguatan kesiapan fisik, mental, spiritual, serta pemahaman manasik menjelang wukuf dan rangkaian ibadah di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selain itu, seluruh pergerakan jemaah diwajibkan dilaporkan dan dikoordinasikan dengan petugas resmi, baik PPIH kloter, bidang perlindungan jemaah, maupun sektor terkait guna menjaga ketertiban dan keselamatan selama berada di Tanah Suci.
Hingga Rabu (6/5/2026), operasional penyelenggaraan ibadah haji dilaporkan berjalan lancar dan terkendali. Sebanyak 267 kloter dengan total 103.690 jemaah serta 1.064 petugas telah diberangkatkan dari Indonesia menuju Arab Saudi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 258 kloter dengan 100.125 jemaah telah tiba di Madinah, sementara 109 kloter dengan 42.340 jemaah sudah berada di Makkah untuk melaksanakan umrah wajib dan mempersiapkan diri menghadapi puncak ibadah haji.
Kemenhaj juga menyampaikan bahwa pemberangkatan jemaah gelombang kedua melalui Bandara Jeddah telah dimulai sejak 6 Mei 2026. Kloter pertama gelombang kedua berasal dari LOP-12 dengan total 389 jemaah dan empat petugas.
“Kami mengingatkan jemaah gelombang kedua agar mengenakan pakaian ihram sejak dari embarkasi haji untuk mempermudah proses perjalanan dari Bandara Jeddah menuju Makkah,” kata Ichsan.
Dalam kesempatan yang sama, Kemenhaj kembali menegaskan larangan keras bagi masyarakat untuk berangkat haji tanpa menggunakan visa haji resmi. Pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran keberangkatan menggunakan visa non-haji seperti visa ziarah, visa wisata, visa umrah, maupun skema lain yang tidak sesuai ketentuan Pemerintah Arab Saudi.
“Pelaksanaan ibadah haji hanya dapat dilakukan menggunakan visa haji resmi. Keberangkatan di luar prosedur resmi berisiko menimbulkan persoalan hukum, deportasi, penahanan, denda, hingga membahayakan keselamatan jemaah selama berada di Arab Saudi,” tegas Ichsan.
Untuk memperkuat pencegahan praktik haji nonprosedural, Kemenhaj bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan Haji Nonprosedural.
Dari sisi layanan kesehatan, hingga kini tercatat sebanyak 14.919 jemaah mendapatkan layanan rawat jalan, 153 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia, dan 271 jemaah dirujuk ke rumah sakit di Arab Saudi. Sebanyak 72 jemaah masih menjalani perawatan di rumah sakit Arab Saudi.
Kemenhaj mengimbau seluruh jemaah menjaga kondisi fisik dengan mengatur aktivitas ibadah sesuai kemampuan, memperbanyak konsumsi air putih, menggunakan pelindung diri seperti payung dan topi, serta segera melapor kepada petugas kesehatan apabila mengalami gangguan kesehatan.
“Dengan suhu di Madinah dan Makkah yang berkisar antara 38 hingga 44 derajat Celsius, kedisiplinan menjaga kesehatan menjadi sangat penting agar jemaah dapat menjalankan ibadah secara optimal,” tutup Ichsan. (hai)










