Koranindopos.com, JAKARTA — Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mengatakan, saat ini pemerintah sedang memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Itu ditandai dengan memperkuat ekosistem perlindungan pekerja migran Indonesia di Auditorium KemenP2MI, Pancoran, Jakarta Selatan pada Kamis (5/3/2026).
Mukhtarudin menegaskan, MoU tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi harus diikuti dengan kerja nyata dan sinergi antara pemerintah dan berbagai mitra. ”MoU ini bukan hanya administratif, tetapi ke depan harus ada kerja nyata dan sinergi antara mitra strategis dengan pemerintah,” ujarnya.
Menurut Mukhtarudin, perlindungan pekerja migran Indonesia dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Pemerintah memberikan pembinaan mulai dari tahap pelatihan sebelum keberangkatan, proses penempatan, hingga saat para pekerja menjalankan pekerjaan di luar negeri. “Begitu juga setelah kontrak kerja selesai, pemerintah tetap memonitor hingga mereka kembali ke kampung halaman,” katanya.
Pemerintah juga menyiapkan program pemberdayaan bagi pekerja migran yang kembali ke Indonesia. Salah satunya melalui pelatihan kewirausahaan bagi pekerja migran yang ingin membuka usaha setelah kembali ke tanah air.
Kerja sama tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, organisasi kepemudaan, media televisi hingga yayasan pendidikan. Di tingkat desa, pemerintah juga mengembangkan program Desa Emas sebagai upaya sosialisasi dan edukasi mengenai penempatan pekerja migran yang aman.
Mukhtarudin dalam kesempatan tersebut juga mengatakan bahwa Indonesia saat ini masih memiliki peluang besar dari bonus demografi yang diperkirakan berlangsung sekitar 10 tahun ke depan. Momentum ini harus dimanfaatkan untuk menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas.
“Dalam kurun waktu 10 tahun ini kita harus mempersiapkan SDM sebaik mungkin. Peran kementerian, pemerintah daerah, perguruan tinggi hingga berbagai profesi harus saling melengkapi dalam membangun ekosistem pekerja migran Indonesia,” ujarnya.
Ia mengungkapkan masih terdapat kesenjangan antara kebutuhan tenaga kerja di luar negeri dengan kompetensi calon pekerja migran Indonesia. Permintaan tenaga kerja migran Indonesia mencapai sekitar 350 ribu orang per tahun, tetapi baru sekitar 20 persen yang dapat dipenuhi.
Kesenjangan kompetensi tersebut, kata dia, menjadi pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan dan pelatihan vokasi agar lulusan SMA, SMK maupun perguruan tinggi lebih siap bersaing di pasar kerja internasional.
Mukhtarudin juga menekankan pentingnya peran pekerja migran Indonesia sebagai penyumbang devisa negara. Berdasarkan data Bank Indonesia, remitansi pekerja migran pada 2024 mencapai sekitar Rp253 triliun dan meningkat 14 persen pada 2025 menjadi Rp288 triliun.
Remitansi tersebut dinilai mampu menggerakkan perekonomian daerah, mulai dari peningkatan daya beli masyarakat, pengembangan usaha mikro melalui modal usaha, hingga memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
Selain itu, remitansi yang dikirim dalam bentuk mata uang asing juga berkontribusi menambah cadangan devisa negara yang digunakan untuk mendukung aktivitas perdagangan internasional. “Pekerja migran bahkan menjadi penyumbang devisa terbesar kedua setelah sektor sumber daya alam,” katanya. (rls/hrs/mmr)










