Senin, 31 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional Pendidikan

Ketua Yayasan SIHI Buka Suara Soal Tudingan Ekstrakurikuler Menembak Dibuktikan

Editor : Memoarto oleh Editor : Memoarto
9 Agustus 2026
in Pendidikan
A A
0
BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)

BARANG BUKTI: Sebanyak 995 senjata api (senpi) ditemukan di ruangan mantan ketua yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). (Foto: Detik.com/Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, JAKARTA – Pendiri Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu (SIHI) di Jakarta Selatan (Jaksel), Yan Sofyan Syafe’i, buka suara soal temuan 996 senjata dalam ruang mantan Ketua Yayasan sekolah swasta tersebut.
Sofyan mengaku sedih dengan temuan itu. Dia berharap ke depan masalah tersebut bisa segera diatasi.

“Kami selaku pendiri yang mendirikan sekolah ini merasa bersedih sekali dengan adanya hal seperti ini tetapi insya Allah seperti yang tadi saya utarakan mudah-mudahan semua itu dapat diperbaiki dengan sebaik-baiknya,” kata Sofyan dalam jumpa pers di Jakarta seperti dikutip dari detikcom pada Minggu (9/8/2026).

Kuasa hukum yayasan sekolah, Alvon Kurnia Palma meminta agar tudingan ratusan senjata untuk kegiatan ekstrakurikuler dibuktikan. Dia meminta agar klaim tersebut tak dibuat-buat. “Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi suatu hal-hal yang melegitimasi sesuatu hal yang sebenarnya tidak benar,” ujar Alvon.

Alvon sekaligus membantah klaim sengketa kepemilikan yayasan tersebut. Dia membantah ada konflik kepentingan di antara para pendiri yayasan. “Tak ada konflik dalam artian di antara pendiri yayasan itu sendiri. Itu terbukti, pada saat ini sudah ada salah satu pendirinya-selain dari Bapak Adam Malik, mantan Wakil Presiden-kemudian juga dengan Bapak Mahwardi Labae, serta Bapak Suryo yang dituduh kemarin-kemarin itu,” katanya.

Artikel Terkait

KKN UPGRIS Edukasi Remaja Desa Brumbung tentang Bahaya Narkotika

Tim PANGLIMAJA Salam UI: Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai di Tegalmaja

Dirut BULOG Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia

Menurut Alvon, sekolah tersebut didirikan untuk memberikan pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan sekolah kembali ke tujuan awal pendirian. “Pada saat ini tidak ada konflik di antara pendiri itu sendiri. Nah, oleh sebab itu kami ingin menyampaikan bahwa visi-misi dari pendiri tetaplah bagaimana mencetak anak yang saleh sebagai suatu harapan,” katanya.

Pihak yayasan juga menyinggung soal penemuan senjata di lingkungan sekolah yang dikaitkan dengan ekstrakurikuler (ekskul). Ia meminta klaim tersebut dibuktikan dan jangan mencari-cari alasan mengenai hal tersebut. “Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi hal-hal yang melegitimasi sesuatu yang sebenarnya tidak benar,” ucap Alvon.

Ia pun menyinggung soal Pak Suryo, yang merupakan pembina yayasan dan diklaim mengetahui soal ekstrakurikuler tersebut. Menurutnya, kondisi Pak Suryo saat itu sudah berusia lanjut sehingga ada keterbatasan untuk menyetujui dan mengetahui masalah tersebut.

“Perlu diketahui bahwa ketika itu Pak Suryo sudah berumur 104 tahun. Bukan menafikan kemampuan, tetapi pada saat itu untuk Pak Suryo sendiri untuk memahami, mengetahui, dan menyetujui suatu usulan itu ada persoalan. Ada keterbatasan-keterbatasan ketika itu,” katanya. (cnni/dtk/mmr)

Topik: Ekstrakurikuler

TerkaitBerita

UPGRIS
Pendidikan

KKN UPGRIS Edukasi Remaja Desa Brumbung tentang Bahaya Narkotika

oleh Editor : Hana
28 Agustus 2026
Tim PANGLIMAJA Salam UI: Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai di Tegalmaja
Pendidikan

Tim PANGLIMAJA Salam UI: Sulap Limbah Rumah Tangga Jadi Produk Bernilai di Tegalmaja

oleh Editor : Anggoro
26 Agustus 2026
Dirut BULOG Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia
Pendidikan

Dirut BULOG Ahmad Rizal Ramdhani Raih Gelar Doktor dari Universitas Indonesia

oleh Editor : Anggoro
22 Agustus 2026
HARAPAN CERAH: Sejumlah PKKK mengikuti upacara. (Foto Ilustrasi: Dok./Diskominfo/suara.com)
Pendidikan

PPPK Paruh Waktu Dapat Kesempatan Emas Tahun Depan

oleh Editor : Memoarto
19 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Bank Jakarta

Bank Jakarta Dukung Turnamen Tenis Meja Beritakota, 48 Insan Media Adu Sportivitas di Piala Kemerdekaan 2026

29 Agustus 2026
PEMAIN ANDALAN: Selebrasi bintang Timnas Indonesia U-19, Arkhan Kaka, saat melawan Myanmar di Piala AFF U-19 2026. (Foto: (c) dok.Timnas Indonesia)

Garuda Muda Jamu Malaysia Pada Kualifikasi Piala Asia U-20 di Laos Sore Ini

31 Agustus 2026
Foto Bersama Ibu Bisa Tampil di Layar Lebar, Ini Caranya

Foto Bersama Ibu Bisa Tampil di Layar Lebar, Ini Caranya

31 Agustus 2026
Kemenkes Respons Usulan IDI soal Standar Pendapatan Minimum Dokter hingga Rp 110 Juta

Kemenkes Respons Usulan IDI soal Standar Pendapatan Minimum Dokter hingga Rp 110 Juta

31 Agustus 2026

Terpopuler

  • Produk Dalam Negri

    Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Sutradara Eugene Panji Tutup Usia, Ini Karya yang Pernah Digarapnya

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Lamine Yamal Menangis Tampil Tak Sesuai Harapan

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Berhadapan Dengan Brighton, Jadi Pekan Horor Bagi Chelsea

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Selangkah Lagi Enzo Fernandez Ke Manchester City

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya