Koranindopos.com, JAKARTA – Pendiri Yayasan Sekolah Islam Harapan Ibu (SIHI) di Jakarta Selatan (Jaksel), Yan Sofyan Syafe’i, buka suara soal temuan 996 senjata dalam ruang mantan Ketua Yayasan sekolah swasta tersebut.
Sofyan mengaku sedih dengan temuan itu. Dia berharap ke depan masalah tersebut bisa segera diatasi.
“Kami selaku pendiri yang mendirikan sekolah ini merasa bersedih sekali dengan adanya hal seperti ini tetapi insya Allah seperti yang tadi saya utarakan mudah-mudahan semua itu dapat diperbaiki dengan sebaik-baiknya,” kata Sofyan dalam jumpa pers di Jakarta seperti dikutip dari detikcom pada Minggu (9/8/2026).
Kuasa hukum yayasan sekolah, Alvon Kurnia Palma meminta agar tudingan ratusan senjata untuk kegiatan ekstrakurikuler dibuktikan. Dia meminta agar klaim tersebut tak dibuat-buat. “Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi suatu hal-hal yang melegitimasi sesuatu hal yang sebenarnya tidak benar,” ujar Alvon.
Alvon sekaligus membantah klaim sengketa kepemilikan yayasan tersebut. Dia membantah ada konflik kepentingan di antara para pendiri yayasan. “Tak ada konflik dalam artian di antara pendiri yayasan itu sendiri. Itu terbukti, pada saat ini sudah ada salah satu pendirinya-selain dari Bapak Adam Malik, mantan Wakil Presiden-kemudian juga dengan Bapak Mahwardi Labae, serta Bapak Suryo yang dituduh kemarin-kemarin itu,” katanya.
Menurut Alvon, sekolah tersebut didirikan untuk memberikan pendidikan. Oleh karena itu, pihaknya ingin memastikan sekolah kembali ke tujuan awal pendirian. “Pada saat ini tidak ada konflik di antara pendiri itu sendiri. Nah, oleh sebab itu kami ingin menyampaikan bahwa visi-misi dari pendiri tetaplah bagaimana mencetak anak yang saleh sebagai suatu harapan,” katanya.
Pihak yayasan juga menyinggung soal penemuan senjata di lingkungan sekolah yang dikaitkan dengan ekstrakurikuler (ekskul). Ia meminta klaim tersebut dibuktikan dan jangan mencari-cari alasan mengenai hal tersebut. “Ketika ada yang mengatakan bahwa ini merupakan kegiatan ekstrakurikuler dan itu sudah disetujui, tolong dibuktikan. Jangan sampai ini menjadi hal-hal yang melegitimasi sesuatu yang sebenarnya tidak benar,” ucap Alvon.
Ia pun menyinggung soal Pak Suryo, yang merupakan pembina yayasan dan diklaim mengetahui soal ekstrakurikuler tersebut. Menurutnya, kondisi Pak Suryo saat itu sudah berusia lanjut sehingga ada keterbatasan untuk menyetujui dan mengetahui masalah tersebut.
“Perlu diketahui bahwa ketika itu Pak Suryo sudah berumur 104 tahun. Bukan menafikan kemampuan, tetapi pada saat itu untuk Pak Suryo sendiri untuk memahami, mengetahui, dan menyetujui suatu usulan itu ada persoalan. Ada keterbatasan-keterbatasan ketika itu,” katanya. (cnni/dtk/mmr)










