Jumat, 11 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPK Sita Dokumen Proyek PUPR hingga Rekaman CCTV Hotel dalam Kasus Bupati Pemalang

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
10 Agustus 2026
in Nasional
A A
0
KPK Sita Dokumen Proyek PUPR hingga Rekaman CCTV Hotel dalam Kasus Bupati Pemalang

Fptp: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti dari rangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, salah satu barang bukti yang diamankan penyidik berupa dokumen terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pemalang.

“Dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta barang bukti elektronik berupa ponsel dan file elektronik,” kata Budi dalam keterangannya, Minggu (9/8/2026).

Selain dokumen proyek dan barang bukti elektronik, penyidik KPK juga menyita rekaman kamera pengawas atau CCTV dari sebuah hotel yang berada di Magelang, Jawa Tengah.

Artikel Terkait

Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla

TNI AL Temukan Pelampung di Perairan Anyer Saat Cari Rombongan Jurnalis Hilang

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku

Seluruh barang bukti yang diperoleh dari rangkaian penggeledahan tersebut kini akan dianalisis penyidik untuk mendukung proses penyidikan perkara.

“Akan dianalisis oleh penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini. Baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak,” ujar Budi.

KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di 15 rumah yang tersebar di sejumlah wilayah Jawa Tengah pada 5-8 Agustus 2026.

Budi menjelaskan, penggeledahan tersebut dilakukan terhadap rumah para pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

“Penyidik melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di lima belas lokasi rumah para pihak yang diduga terkait dengan perkara dimaksud,” kata Budi.

Dari 15 lokasi tersebut, sebanyak 10 rumah berada di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, dan satu rumah di Semarang.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus pemerasan terhadap perangkat daerah serta pihak swasta.

Selain itu, KPK juga menetapkan staf administrasi KPK Setya Budi Dias Oktavianto dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan yang berkaitan dengan Anom.

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein sebelumnya mengatakan, Anom melalui Gus Haris diduga meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah dan pihak rekanan atau swasta untuk kepentingan pribadi.

“AWI (Anom) melalui GHA (Haris) diduga meminta uang ke sejumlah perangkat daerah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Adapun GHA mengumpulkan uang dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar,” kata Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

KPK juga mengungkap bahwa sebagian uang yang dikumpulkan Gus Haris diduga digunakan untuk mengurus penyelesaian perkara dugaan tindak pidana korupsi kepada oknum di lingkungan KPK.

Taufik menyebut Anom, Haris, dan Lilik telah tiga kali bertemu. Dalam pertemuan tersebut, Lilik disebut meminta uang sebesar Rp2 miliar untuk mengurus perkara di KPK.

Ketiganya kemudian disebut sepakat menyiapkan uang tersebut dengan tujuan agar perkara yang menyeret nama Bupati Pemalang dapat diselesaikan.

Penyidik KPK kini masih mendalami rangkaian dugaan pemerasan tersebut. Barang bukti berupa dokumen proyek, perangkat elektronik, serta rekaman CCTV yang disita dari sejumlah lokasi akan dianalisis untuk memperkuat konstruksi perkara dan mengungkap peran masing-masing pihak yang terlibat.(dhil/kmps)

Topik: bupati pemalangKPKproyek pupr

TerkaitBerita

Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla
Nasional

Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla

oleh Editor : Affandy
11 September 2026
TNI AL Temukan Pelampung di Perairan Anyer Saat Cari Rombongan Jurnalis Hilang
Nasional

TNI AL Temukan Pelampung di Perairan Anyer Saat Cari Rombongan Jurnalis Hilang

oleh Editor : Affandy
11 September 2026
PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku
Nasional

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku

oleh Editor : Akula
11 September 2026
BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit
Nasional

BIG Ungkap Kronologi Anak Krakatau Sebelum Erupsi Terkuat, Terekam dari Satelit

oleh Editor : Affandy
10 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku

PRCI Dorong Sekolah Hargai Hak Cipta dan Royalti Penulis Buku

11 September 2026
Putar Lagu Lingsir Wengi, Sekelompok Konten Kreator Malah Diburu Teror di Motel Malioboro

Ochi Rosdiana Tak Kapok Main Film Horor Meski Saksikan Asistennya Kesurupan

11 September 2026
Kasus ISPA di Depok Melonjak Jadi 1.619, Dinkes Waspadai Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

Kasus ISPA di Depok Melonjak Jadi 1.619, Dinkes Waspadai Dampak Abu Vulkanik Anak Krakatau

11 September 2026
Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla

Gibran Minta Warga Tak Sakiti Satwa yang Mengungsi ke Permukiman akibat Karhutla

11 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4474 shares
    Share 1790 Tweet 1119
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    857 shares
    Share 343 Tweet 214
  • 3 Motor Listrik Bertenaga Buas yang Diklaim Bisa Menandingi Motor 250cc

    324 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Suami Leni Mariska Angkat Bicarakan Tuduhan Podcast: Dari Klaim Nafkah Kurang Hingga Laporan Pemalsuan Dokumen

    323 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Kecelakaan Beruntun di Kembangan Jakbar Tewaskan Sekeluarga, Libatkan 5 Kendaraan

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya