koranindopos.com – Jakarta. Kepastian terkait pembelajaran selama bulan Ramadan akan segera diumumkan. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengungkapkan bahwa hari ini Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai pembelajaran Ramadan akan segera ditandatangani. SKB ini akan mencakup ketentuan-ketentuan yang mengatur bagaimana siswa akan melaksanakan pembelajaran selama bulan suci ini.
Abdul Mu’ti menyatakan bahwa ia akan menandatangani SKB tersebut pada hari Senin (20/1/2025). Selain itu, dua menteri lainnya, yaitu Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, juga diharapkan dapat menandatangani SKB tersebut pada hari yang sama.
“Hari ini saya akan tanda tangan, mudah-mudahan nanti Pak Menteri Dalam Negeri bisa tanda tangan hari ini dan juga Pak Menteri Agama pada hari ini,” kata Mu’ti di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta.
Draft keputusan mengenai pembelajaran Ramadan ini sudah selesai disepakati oleh ketiga kementerian terkait. Mu’ti berharap bahwa setelah SKB ditandatangani, informasi terkait pembelajaran selama Ramadan dapat segera disebarkan kepada siswa dan sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
“Saya berharap ketiga menteri bisa segera mengesahkan SKB ini agar segera bisa diumumkan kepada siswa dan sekolah,” tambah Mu’ti.
Dalam SKB ini, selain prosedur pembelajaran untuk siswa Muslim, juga akan dijelaskan tentang prosedur bagi siswa non-Muslim. Ketentuan mengenai jenis kegiatan yang dapat dilakukan oleh siswa non-Muslim selama bulan Ramadan juga akan diatur dalam surat edaran yang terbit bersamaan dengan SKB.
Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan ini bukanlah libur sekolah selama Ramadan, melainkan pembelajaran di bulan Ramadan. “Jadi, bukan libur Ramadan, tetapi pembelajaran selama Ramadan,” ujar Mu’ti.
Tiga opsi pembelajaran yang telah disiapkan untuk bulan Ramadan ini termasuk opsi libur sekolah secara penuh, pembelajaran setengah-setengah, dan pembelajaran tanpa libur sama sekali. Setiap opsi tersebut akan diatur dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kondisi masing-masing sekolah serta siswa.
Dengan pengesahan SKB ini, diharapkan siswa dapat menjalani bulan Ramadan dengan cara yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan serta menghormati ibadah puasa.(dhil)