Koranindopos.com – JAKARTA – DPD RI meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak hanya menghentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ketika terjadi kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung menilai, setiap kasus harus menjadi momentum untuk mencari sumber persoalan sekaligus mengevaluasi pihak yang bertanggung jawab atas operasional SPPG.
Menurut Tamsil, langkah tersebut penting agar persoalan serupa tidak terus berulang dan layanan MBG kepada penerima manfaat tetap berjalan dengan baik.
“Jangan sampai setiap ada masalah, dapur disuspend, lalu penerima manfaat kehilangan layanan dan mitra ikut menanggung akibatnya. Yang harus ditemukan adalah sumber persoalannya. Kalau masalahnya ada pada orang yang diberi tanggung jawab, orangnya yang harus dievaluasi,” ujar Tamsil dalam keterangan resminya, Jumat (4/9/2026).
Tamsil secara khusus menyoroti posisi Kepala SPPG yang menurutnya memegang peran penting dalam memastikan operasional dapur berjalan sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan, Kepala SPPG merupakan wakil BGN di tingkat dapur sekaligus pihak yang bertanggung jawab terhadap manajemen operasional.
Karena itu, apabila ditemukan persoalan yang berkaitan dengan pengelolaan SPPG, evaluasi terhadap pihak yang memegang tanggung jawab tersebut dinilai perlu dilakukan.
“Setelah mempelajari kejadian yang berulang ini, mestinya BGN mengevaluasi penempatan Kepala SPPG. Mereka adalah wakil BGN di dapur dan memegang tanggung jawab atas manajemen operasional,” kata Tamsil.
Ia meminta BGN tidak ragu mengambil tindakan apabila ditemukan pengelola yang dinilai tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.
“BGN tidak boleh ragu mengambil tindakan. Kalau tidak kompeten dan tidak amanah menjalankan tugas, cepat ganti dengan yang lain,” sambungnya.
Selain evaluasi terhadap pengelola SPPG, Tamsil meminta sistem pengawasan MBG diperkuat.
Menurut dia, pengawasan seharusnya dilakukan secara preventif dan tidak baru bergerak setelah terjadi masalah.
Ia meminta Koreg, Korwil, dan Korcam aktif melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG di lapangan.
“Pengawasan itu bukan pemadam kebakaran. Jangan bergerak setelah ada kejadian. Pengawasan harus berjalan sebelum masalah terjadi. Kita harus membangun sistem yang mampu mencegah, bukan sibuk mencari siapa yang salah setelah ada korban,” kata Tamsil.
Menurutnya, pengawasan yang kuat diperlukan untuk memastikan proses penyediaan hingga distribusi makanan berjalan sesuai standar.
Dengan demikian, potensi persoalan dapat ditemukan dan diperbaiki sebelum berdampak kepada penerima manfaat.
DPD RI juga berencana meminta penjelasan langsung dari BGN melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Tamsil mengatakan, DPD ingin mengetahui akar persoalan dari kasus-kasus dugaan keracunan MBG sekaligus memastikan sistem pengawasan yang diterapkan BGN benar-benar berjalan.
“DPD akan meminta penjelasan BGN. Kita ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana sistem pengawasannya berjalan. Kejadian seperti ini tidak boleh terus berulang,” pungkas Tamsil.
RDP tersebut diharapkan dapat menjadi ruang untuk mengevaluasi pelaksanaan program, terutama terkait mekanisme pengawasan dan tanggung jawab setiap pihak yang terlibat dalam penyediaan makanan.
Desakan DPD RI tersebut muncul di tengah kembali munculnya sejumlah kasus dugaan keracunan setelah penerima manfaat mengonsumsi makanan MBG.
Di Sidoarjo, Jawa Timur, sebanyak 668 orang dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG yang disalurkan SPPG Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin.
Para korban terdiri dari ratusan santri dan santriwati Pondok Pesantren Manba’ul Hikam serta sejumlah siswa dari sekolah lain di wilayah tersebut.
Kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah.
Sebanyak 752 siswa SMAN 1 Lasem diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG pada Kamis (3/9/2026). Makanan tersebut sebelumnya didistribusikan oleh SPPG Soditan, Kecamatan Lasem, pada Rabu (2/9/2026).
Rangkaian kasus tersebut kembali memunculkan perhatian terhadap aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.
Bagi DPD RI, persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan menghentikan sementara operasional dapur yang bermasalah. Evaluasi menyeluruh terhadap sumber masalah, pengelola, serta sistem pengawasan diperlukan agar program tetap berjalan sekaligus memberikan jaminan keamanan bagi penerima manfaat.
Dengan jumlah penerima manfaat yang besar, pencegahan menjadi bagian penting dalam memastikan program MBG dapat berjalan secara berkelanjutan tanpa mengorbankan kesehatan masyarakat yang menjadi sasaran program.(dhil/kmps)










