Koranindopos.com – Jakarta – Terduga pelaku ancaman bom terhadap SDN Srengseng Sawah 15, Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial MY (34), disebut pernah melakukan aksi teror serupa di lingkungan tempat tinggalnya beberapa tahun lalu. Informasi tersebut disampaikan Ketua RT setempat, Anton Sianipar, yang mengaku mengenal pelaku sebagai warga di wilayahnya.
Menurut Anton, insiden teror bom sebelumnya menyasar salah satu rumah warga. Peristiwa itu sempat mendapat perhatian aparat kepolisian, termasuk dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
“Kalau teror bom itu berapa tahun yang lalu di salah satu rumah warga saya sempat ada teror bom juga,” kata Anton saat ditemui di sekitar kediamannya, Rabu (15/7/2026).
Anton menjelaskan, saat itu polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyisiran di lokasi yang menjadi sasaran ancaman. Namun, proses penanganan perkara tidak berlanjut hingga tahap pemeriksaan lebih mendalam.
“Enggak sempat melakukan BAP atau apa, udah enggak,” ujarnya.
Tak hanya warga lain, Anton mengaku dirinya juga pernah menjadi sasaran teror yang diduga dilakukan oleh MY. Akibat aksi tersebut, ia sempat menjadi bahan pembicaraan di lingkungan tempat tinggalnya karena beredar tuduhan-tuduhan yang tidak benar.
“Saya sempat diteror. Kalau dirunut ternyata teror itu kan sempat ke saya, ke warga saya. Nama saya sempat jelek di lingkungan karena diteror yang aneh-aneh, kesannya saya melecehkan wanita, ibu-ibu. Padahal enggak,” tuturnya.
Anton mengaku tuduhan tersebut sempat memengaruhi citranya di mata warga sebelum akhirnya situasi kembali kondusif.
MY ditangkap polisi setelah diduga mengirim pesan berisi ancaman adanya 11 bom di lingkungan SDN Srengseng Sawah 15 pada Senin (13/7/2026), bertepatan dengan hari pertama pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Ancaman tersebut membuat kegiatan belajar mengajar di sekolah dihentikan sementara. Aparat kepolisian segera melakukan sterilisasi dan penyisiran di seluruh area sekolah guna memastikan keamanan.
Polsek Jagakarsa menjadi pihak pertama yang melakukan pemeriksaan di lokasi. Untuk memastikan tidak ada bahan peledak, kepolisian kemudian melibatkan personel Densus 88 Antiteror, Tim Gegana, serta unit K-9 atau anjing pelacak.
Proses penyisiran berlangsung sekitar empat jam. Hasil pemeriksaan menyatakan tidak ditemukan bom maupun benda mencurigakan di lingkungan sekolah sehingga aktivitas dapat dipastikan aman.
Setelah memastikan ancaman tersebut merupakan laporan palsu, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan menelusuri nomor telepon yang digunakan untuk mengirim pesan ancaman kepada dua orang guru SDN Srengseng Sawah 15.
Dari hasil pelacakan itu, penyidik berhasil mengidentifikasi dan menangkap MY. Saat ini, polisi masih mendalami motif pelaku mengirimkan ancaman yang sempat memicu kepanikan di lingkungan sekolah tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa setiap bentuk ancaman bom, meskipun tidak terbukti, tetap merupakan tindak pidana serius karena dapat mengganggu keamanan publik, menghentikan aktivitas masyarakat, serta memaksa aparat mengerahkan sumber daya dalam jumlah besar untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan.(dhil/kmps)










