koranindopos.com – Jakarta. Dalam upaya membangun keterbukaan informasi mengenai penyelenggaraan kegiatan dan kebijakan kepada publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komnfo) terus aktif memanfaatkan berbagai media digital seperti website, aplikasi mobile, dan konten media sosial. Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menegaskan komitmen ini pada acara Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Jakarta.
Menurut Budi Arie, Kementerian Kominfo tidak hanya memanfaatkan media digital tetapi juga menjalin kerja sama dengan pemerintah, pelaku usaha, akademisi, masyarakat, dan media untuk menyebarkan informasi yang relevan. “Kami secara aktif memanfaatkan media digital dan melakukan koordinasi serta kerja sama dengan unsur pentahelix tersebut untuk menyebarluaskan informasi,” kata Menkominfo.
Program dan kegiatan Kementerian Kominfo sebagai sarana penyebaran informasi mencakup berbagai inisiatif seperti Forum Koordinasi PPID, Forum Merdeka Barat 9 (FMB9), kampanye inovasi dengan platform, kolaborasi tata kelola pengelolaan media sosial, penyusunan standar pelayanan informasi publik, media gathering, Anugerah Jurnalistik Kominfo (AJK), dan Program Literasi Digital yang melibatkan komunitas dan masyarakat.
Menteri Budi Arie menyatakan harapannya bahwa upaya ini dapat memberikan gambaran mengenai pembangunan keterbukaan informasi publik di lingkungan Kementerian Kominfo. Selain itu, pihaknya telah memanfaatkan internet dan media sosial sebagai katalisator untuk memperluas dan mempercepat akses masyarakat terhadap berbagai sumber informasi.
Dalam konteks transformasi digital yang inklusif, Kementerian Kominfo tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur digital tetapi juga pada pemenuhan hak masyarakat untuk mengakses informasi yang relevan dan akurat. Menurut Budi Arie, agenda transformasi digital harus didukung oleh fasilitas layanan dan teknologi penyampaian informasi publik yang memadai bahkan inovatif.
Sejak awal 2023, Kementerian Kominfo telah merespons 329 pemohon informasi dengan 387 permintaan informasi melalui email, 66 melalui WhatsApp atau Layanan Respons Cepat, serta 14 layanan informasi melalui aplikasi SIKelip. Fitur disabilitas pada website utama badan publik juga diluncurkan, disesuaikan dengan kebutuhan penyandang disabilitas seperti netra total, netra warna, disleksia, dan gangguan motorik.
Acara Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Mira Tayyiba dan panelis seperti Pakar Keterbukaan Informasi Publik Alamsyah Saragih, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Arya Sandhiyudha, dan Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Almas Sjafrina. Melalui langkah-langkah ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memperkuat komitmennya untuk memastikan keterbukaan informasi publik di era digital. (hai)