koranindopos.com – Jakarta. Setahun lebih kebakaran Pasar Kalideres, Jakarta Barat, terjadi. Namun, sejumlah pedagang masih menuntut ganti rugi yang sepadan. Belasan pedagang Pasar Kalideres pun menggelar aksi di kantor Perumda Pasar Jaya, Jalan Cikini Raya, Jakarta Pusat, pada Selasa (6/12/2022).
Salah seorang pedagang, Christin, 40, meminta Perumda Pasar Jaya segera menuntaskan ganti rugi yang layak kepada mereka. Sebab, pedagang hanya mendapatkan uang ganti rugi sebesar Rp 5 juta. Padahal, banyak pedagang yang memiliki toko lebih dari satu unit. ”Ganti ruginya Rp 5 juta. Padahal, ada yang punya dua toko, ada yang punya lima toko, ada delapan toko. Kerugian kami ratusan juta. Masak ganti ruginya sama kayak pedagang sayur,’’ ujarnya.
Perempuan yang berjualan seragam sekolah itu pun menolak besaran ganti rugi yang ditawarkan BUMD DKI tersebut. Sebab, kerugian mereka ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Dia pun hingga kini belum kembali berjualan karena terbentur modal. ”Kami cuma minta supaya minimal ganti ruginya Rp 25 juta supaya jadi modal kami untuk jualan lagi. Sampai sekarang, kami belum jualan lagi karena modal udah abis. Mau jual pakaian seragam, modalnya nggak ada,’’ ungkapnya.
Tuti, pedagang lainnya, mengatakan bahwa aksi protes kemarin merupakan yang kedua. Dia juga pernah melakukan hal serupa, tapi tidak ditanggapi. ”Sekarang kami dikasih tempat penampungan sementara, tapi jualannya nggak ada. Padahal, ini sudah setahun lebih. Dulu janjinya delapan bulan selesai direnovasi, tapi sampai sekarang belum ada apa-apa,’’ katanya.
Setelah aksi, perwakilan pedagang pun diajak masuk ke kantor Perumda Pasar Jaya untuk mediasi. Kebakaran tersebut melanda pada Minggu, 24 Oktober 2021. Saat itu, Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Barat Sjukri serta TMC Polda Metro Jaya menduga insiden itu berawal dari korsleting listrik. Si jago merah melalap habis sekitar 60 kios pedagang di pasar tersebut. (wyu/mmr).










