koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian, hari ini (19/11/2024). Supian dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengadaan barang dan jasa sejumlah proyek di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama S (Supian), Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan.
Tessa belum mengonfirmasi kehadiran Supian dalam pemeriksaan tersebut dan juga tidak memberikan rincian terkait materi pemeriksaan. “Pemeriksaan saksi dugaan TPK pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan,” ujar Tessa.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Oktober lalu. Dari operasi tersebut, KPK menetapkan tujuh orang tersangka, yang terdiri atas lima penerima suap dan dua pemberi suap.
Tersangka penerima:
- Sahbirin Noor (SHB) – Gubernur Kalimantan Selatan
- Ahmad Solhan (SOL) – Kepala Dinas PUPR Kalsel
- Yulianti Erynah (YUL) – Kabid Cipta Karya sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PUPR Kalsel
- Ahmad (AMD) – Pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, diduga sebagai pengepul fee
- Agustya Febry Andrean (FEB) – Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel
Tersangka pemberi:
- Sugeng Wahyudi (YUD) – Pihak swasta
- Andi Susanto (AND) – Pihak swasta
KPK menduga Sahbirin Noor, yang akrab disapa “Paman Birin”, menerima suap dari sejumlah proyek di Pemprov Kalsel. Namun, Sahbirin mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dan hakim mengabulkan gugatan tersebut, sehingga status tersangka Sahbirin gugur.
Meski menang praperadilan, Sahbirin mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Kalimantan Selatan beberapa hari setelah putusan tersebut. KPK menegaskan bahwa penyidikan terhadap Sahbirin tidak berhenti meski ia telah mundur.
Pada Senin (18/11), KPK memanggil Sahbirin sebagai saksi. Namun, ia tidak memenuhi panggilan tersebut.
Kasus dugaan suap ini menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tokoh-tokoh penting di Kalimantan Selatan. KPK menyatakan akan terus menggali fakta-fakta dan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
Kehadiran Supian dalam pemeriksaan hari ini dinilai penting untuk memberikan keterangan terkait peran para tersangka dalam proyek-proyek yang diduga menjadi sumber suap. Hingga saat ini, KPK masih mendalami keterkaitan antara pejabat daerah dan pengusaha dalam kasus tersebut.
Kasus ini menjadi salah satu ujian besar bagi KPK dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah, khususnya di Kalimantan Selatan. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut dan kejelasan terkait penanganan kasus ini.(dhil)









