koranindopos.com – Jakarta. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan bahwa masyarakat yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) untuk Pemilu 2024 sudah dapat melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai pukul 07.00 hingga pukul 13.00 waktu setempat.
“Sebentar lagi kita akan melaksanakan kegiatan puncak pelaksanaan Pemilu 2024. KPU mengajak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) memilih di TPS masing-masing sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, dalam konferensi pers ‘Kick Of Indonesia Memilih’ yang dilaksanakan di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa malam (13/02).
Ketua Hasyim juga mengajak masyarakat Indonesia untuk tidak golput pada Pemilu 2024. Dia menekankan pentingnya rakyat untuk menggunakan hak suaranya dalam memilih calon presiden dan wakil presiden, calon anggota DPR RI, DPD RI, serta DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota.
“Kami mengimbau para pemilih untuk mengawal proses penghitungan suara setelah proses pencoblosan di TPS ditutup. Kami juga mengajak pemilih untuk menyaksikan penghitungan suara di TPS masing-masing,” tambah Ketua Hasyim.
Ketua Hasyim juga mendorong para awak media untuk turut serta dalam meliput proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
“Para jurnalis dan pemantau diharapkan dapat mendokumentasikan proses pemungutan dan penghitungan suara di TPS. Dokumentasi tersebut bisa berupa catatan, foto, atau video, demi menjaga keterbukaan, transparansi, dan integritas proses pemilu,” tutup Ketua Hasyim.
Dengan ajakan ini, KPU RI berharap partisipasi masyarakat dalam pemilu akan semakin meningkat, sehingga tercipta pemilu yang berkualitas dan demokratis. (hai)