Selasa, 21 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Catat Syarat dan Biayanya

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
24 Mei 2026
in Megapolitan
A A
0
Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Catat Syarat dan Biayanya

Foto: ilustrasi sim keliling

Share on FacebookShare on Twitter
Koranindopos.com – JAKARTA – Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah DKI Jakarta kini dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Layanan ini hadir untuk memudahkan warga melakukan perpanjangan SIM tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.

Layanan SIM Keliling umumnya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih aktif. Pemohon disarankan datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang karena kuota layanan terbatas setiap harinya.

Berdasarkan informasi terbaru, layanan SIM Keliling tersebar di sejumlah titik strategis di Jakarta, antara lain:

  • Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
  • Jakarta Selatan: Parkir Universitas Trilogi Kalibata
  • Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Ciputra
  • Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jam operasional layanan biasanya dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB pada hari kerja. Namun, masyarakat tetap dianjurkan memantau informasi resmi dari TMC Polda Metro Jaya karena lokasi dan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.

Sebelum mendatangi lokasi SIM Keliling, pemohon wajib menyiapkan sejumlah dokumen penting, yaitu:

Artikel Terkait

Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Gunung Putri Bogor

Bertahun-tahun Diteror Tetangga, Keluarga di Depok Putuskan Jual Rumah

  1. SIM asli yang masih berlaku
  2. KTP asli beserta fotokopi
  3. Surat keterangan sehat
  4. Hasil tes psikologi
  5. Mengisi formulir perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru maupun SIM yang masa berlakunya telah habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon harus membuat SIM baru di Satpas.

Biaya resmi perpanjangan SIM mengacu pada ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yaitu:

  • Perpanjangan SIM A: Rp80.000
  • Perpanjangan SIM C: Rp75.000

Selain biaya utama tersebut, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan untuk tes kesehatan, tes psikologi, dan asuransi sesuai ketentuan di lokasi pelayanan.

Selain melalui layanan keliling, masyarakat juga dapat melakukan perpanjangan SIM secara daring melalui aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.

Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat mengunggah dokumen persyaratan, melakukan pembayaran, hingga memilih metode pengambilan atau pengiriman SIM baru.

Bagi warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya segera habis, layanan SIM Keliling menjadi solusi praktis dan cepat untuk memperpanjang izin berkendara tanpa harus antre panjang di kantor Satpas.(dhil)

Topik: JAKARTAsim keliling

TerkaitBerita

Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan
Megapolitan

Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
21 Juli 2026
HASIL TANGKAPAN: Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan besar Obat Keras Terbatas (OKT) di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok/Istimewa/Detik.com)
Megapolitan

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Gunung Putri Bogor

oleh Editor : Memoarto
21 Juli 2026
Bertahun-tahun Diteror Tetangga, Keluarga di Depok Putuskan Jual Rumah
Megapolitan

Bertahun-tahun Diteror Tetangga, Keluarga di Depok Putuskan Jual Rumah

oleh Editor : Affandy
20 Juli 2026
MPR RI
Megapolitan

Kebakaran TPA Cipayung Alarm Darurat Pengelolaan Sampah Nasional

oleh Editor : Hairul
20 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Resmi Dibuka, Ini Fasilitas dan Keunggulannya

Pendaftaran Sekolah Nasional Terintegrasi 2026 Resmi Dibuka, Ini Fasilitas dan Keunggulannya

21 Juli 2026
Penyakit Ginjal Kronis Sering Tak Bergejala di Awal, Ini Penjelasan Dokter dan Tanda yang Perlu Diwaspadai

Penyakit Ginjal Kronis Sering Tak Bergejala di Awal, Ini Penjelasan Dokter dan Tanda yang Perlu Diwaspadai

21 Juli 2026
IHSG Kembali Tembus Level 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor Penguatan

IHSG Kembali Tembus Level 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor Penguatan

21 Juli 2026
Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Level 4.049 hingga 4.081

Harga Emas Berpeluang Lanjut Menguat, Dupoin Futures Bidik Level 4.049 hingga 4.081

21 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3973 shares
    Share 1589 Tweet 993
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    568 shares
    Share 227 Tweet 142
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    325 shares
    Share 130 Tweet 81
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Lionel Messi Berpeluang Tutup Piala Dunia Dengan 3 Penghargaan Prestisius

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya