Rabu, 30 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Polda Metro Jaya Tangkap Delapan Terduga Anggota Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Pemesan Utama Masih Diburu

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
28 Juli 2026
in Megapolitan
A A
0
Polda Metro Jaya Tangkap Delapan Terduga Anggota Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks, Pemesan Utama Masih Diburu

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan praktik penyebaran berita bohong (hoaks) yang dilakukan secara terorganisasi melalui media sosial. Dalam operasi tersebut, polisi menangkap delapan orang yang diduga menjadi bagian dari sindikat buzzer yang bertugas memproduksi, menyebarkan, hingga meningkatkan interaksi konten hoaks atas permintaan pihak tertentu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan adanya penyalahgunaan media sosial untuk kepentingan kelompok maupun individu.

“Telah terjadi pergeseran yang disebabkan penyalahgunaan media sosial untuk kepentingan-kepentingan kelompok tertentu maupun kepentingan perorangan,” ujar Iman dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, aktivitas tersebut tidak hanya merugikan individu yang menjadi sasaran, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial, ekonomi, politik, hingga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Artikel Terkait

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jaktim, Truk Damkar Tabrak Colt Diesel hingga Terdorong ke Depan

Polisi Ungkap Motif Gangster Serang Permukiman Warga di Sawah Besar

Pelat Nomor Ditutup untuk Hindari ETLE, Pengamat Ungkap Motif dan Ancaman Pidananya

“Konten-konten digunakan untuk menjatuhkan harkat dan martabat perorangan maupun dapat mengakibatkan kerusakan fasilitas umum,” katanya.

Meski demikian, polisi belum mengungkap secara rinci jenis konten hoaks yang diproduksi maupun pihak yang menjadi target penyebaran informasi palsu tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Penyidik mengungkap bahwa masing-masing tersangka memiliki tugas yang berbeda dalam menjalankan operasi penyebaran hoaks.

Tersangka berinisial G diduga berperan sebagai koordinator yang berkomunikasi langsung dengan pihak pemberi dana. Dana tersebut diterima secara tunai, kemudian disalurkan kepada anggota lainnya melalui transaksi non-tunai. Selain itu, G juga disebut bertugas merekrut anggota sindikat.

Sementara itu, tersangka S, bersama YAP dan MMA, bertanggung jawab membuat desain grafis yang digunakan dalam konten. Adapun ADIK dan BCK berperan menyusun narasi atau materi tulisan yang akan dipublikasikan.

Konten yang telah disiapkan kemudian diunggah oleh tersangka AYV, yang bertindak sebagai pengelola akun media sosial. Sedangkan YNI memiliki tugas meningkatkan interaksi dengan membayar sejumlah akun lain untuk memberikan komentar, sehingga unggahan tampak mendapat respons yang luas.

Meski telah menangkap delapan orang, polisi menegaskan penyelidikan belum selesai. Saat ini penyidik masih memburu sosok yang diduga menjadi pemesan utama sekaligus penyandang dana dalam operasi penyebaran hoaks tersebut.

“Untuk pemesanannya dalam hal ini kami penyidik sedang penelusuran kepada pemesan utamanya,” kata Iman.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita uang tunai sebesar Rp220 juta yang diduga berasal dari pemesan utama dan diserahkan kepada tersangka G. Selain itu, sejumlah telepon seluler dan perangkat tablet yang digunakan untuk memproduksi serta menyebarkan konten hoaks juga diamankan sebagai barang bukti.

Polda Metro Jaya juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan instansi pemerintah dalam penggunaan jasa buzzer apabila nantinya ditemukan bukti yang mengarah ke sana.

Menurut Iman, apabila dana yang digunakan untuk membiayai operasi penyebaran hoaks berasal dari keuangan negara, maka penyidik dapat mengembangkan perkara ke dugaan tindak pidana korupsi.

“Apabila uang yang digunakan untuk membayar project-project ini adalah uang negara, tentu dapat dilakukan pendalaman atas dugaan penyalahgunaan keuangan negara sehingga mengakibatkan kerugian negara,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedelapan tersangka dijerat dengan Pasal 32 juncto Pasal 48 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Mereka terancam hukuman maksimal delapan tahun penjara serta denda hingga Rp2 miliar.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk aktor intelektual maupun pihak yang diduga mendanai aktivitas penyebaran hoaks tersebut. Polisi berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi langkah tegas dalam menjaga ruang digital Indonesia tetap sehat dan bebas dari penyebaran informasi palsu yang berpotensi memecah belah masyarakat.(dhil/kmps)

Topik: BuzzerPolda Metro Jaya

TerkaitBerita

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jaktim, Truk Damkar Tabrak Colt Diesel hingga Terdorong ke Depan
Megapolitan

Kecelakaan Beruntun 6 Kendaraan di Jaktim, Truk Damkar Tabrak Colt Diesel hingga Terdorong ke Depan

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
Polisi Ungkap Motif Gangster Serang Permukiman Warga di Sawah Besar
Megapolitan

Polisi Ungkap Motif Gangster Serang Permukiman Warga di Sawah Besar

oleh Editor : Affandy
28 September 2026
Pelat Nomor Ditutup untuk Hindari ETLE, Pengamat Ungkap Motif dan Ancaman Pidananya
Megapolitan

Pelat Nomor Ditutup untuk Hindari ETLE, Pengamat Ungkap Motif dan Ancaman Pidananya

oleh Editor : Affandy
27 September 2026
DUGAAN PELECEHAN: Tenaga pendidik berjalan dengan latar belakang gedung megah salah satu fasilitas di Insan Cendikia Madani (ICM) Serpong. (Foto Ilustrasi: icm.sch.id)
Megapolitan

Pemkot dan Polres Tangsel Usut Dugaan Pelecehan di Sekolah Elite ICM Serpong

oleh Editor : Memoarto
26 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

29 September 2026
LINI BELAKANG: Pemain Real Madrid Raul Asencio (kiri) berebut bola dengan pemain Villarreal Alberto Moleiro pada laga La Liga/Liga Spanyol antara Villarreal vs Real Madrid pada 24 Januari 2026. (Foto Ilustrasi: (c) AP Photo/Alberto Saiz)

Raul Asencio Tolak Transfer Karena Ingin Bertahan di Real Madrid

30 September 2026
7 Motor Listrik Murah 2026, Harga Mulai Rp9 Jutaan hingga Pilihan Baterai Swap

7 Motor Listrik Murah 2026, Harga Mulai Rp9 Jutaan hingga Pilihan Baterai Swap

29 September 2026
Kemendikdasmen: PJJ Terbuka untuk Anak dengan Kondisi Kesehatan Khusus, Termasuk Pasien Kanker

Kemendikdasmen: PJJ Terbuka untuk Anak dengan Kondisi Kesehatan Khusus, Termasuk Pasien Kanker

29 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4795 shares
    Share 1918 Tweet 1199
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    368 shares
    Share 147 Tweet 92
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    362 shares
    Share 145 Tweet 91
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya